Begitu pula dalam aktivitas belanja suatu produk merupakan salah satu bagian dari aktivitas ekonomi yaitu konsumsi apabila seseorang berbelanja berlebih lebihan maka tidak akan ada maslahahnya dan juga ketika kita memaksakan kehendak untuk mengkonsumsi sesuatu tidak sesuai dengan kemampuan kita maka yang akan terjadi yaitu kita nantinya akan melakukan berbagai macam cara untuk memenuhi apa yg memang diinginkan walaupun dengan cara yang dilarang oleh agama Â
Sedangkan perilaku konsumsi dalam Islam harus memiliki tujuan yaitu pencapaian maslahat bukan utilitas.
DAFTAR PUSTAKA
Al Arief M Nur Rianto dan Amalia DR. Euis, 2010, Teori Mikroekonomi: Suatu perbandingan ekonomi islam dan ekonomi konvensional, Jakarta: Kencana
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2018, Profil Generasi Milenial Indonesia, Jakarta, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H