Mohon tunggu...
Heru Afandi
Heru Afandi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi yang Baik dan Benar Menurut Islam

17 Februari 2019   11:12 Diperbarui: 17 Februari 2019   11:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam memandang bahwa bumi dan seisinya di dunia ini hanya milik allah swt. Islam dalam hal konsumsi melarang suka akan bermewah-mewahan dan berlebih-lebihan, tapi mempertahankan keseimbangan yang adil. Seorang muslim harus memperhatikan prinsip-prinsip konsumsi Islam. 

Dan didalam alquran sudah dijelaskan bawasanya kita sebagai manusia dilarang makan dan minum dengan berlebih lebihan karena sesungguhnya allah tidak menyukai orang orang yang berlebih lebihan dalam mengkonsumsi sesuatu karena tidak akan menimbulkan maslahah kedepannya.

Konsumsi dalam pengertian umum yaitu memakai atau menggunakan barang barang yang sudah diproduksi oleh produsen. Makanan makanan yang kita konsumsi harus makanan yang halal yaitu yang dihalalkan oleh allah swt. 

Dalam menjelaskan konsumsi, kita mengasumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum. Hal ini sesuai dengan rasionalitas Islami bahwa setiap pelaku ekonomi ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya. 

Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang konsumen akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen merasakan adanya manfaat suatu kegiatan konsumsi ketika mendapatkan pemenuhan kebutuhan fisik, psikis dan material.

Kita sebagai muslim harus menghindari cara mengkonsumsi orang orang barat dimana kebanyakan orang-orang barat dalam mengkonsumsi tidak memberikan kemaslahatan, dimana mereka kebanyakan menuruti hawa nafsunya dalam mengkonsumsi dan kebanyakan hidup secara bermewah mewahan, islam sangat membenci perbuatan tersebut karena dapat menyebabkan distorsi dalam distribusi harta kekayaan yang seharusnya tetap terjaga demi menjaga kemaslahatan hidup masyarakat.

Ada prinsip prinsip yang harus kita ketahui dalam mengkonsumsi bagi seorang muslim yang membedakan kita dengan perilaku konsumsi orang non muslim. Prinsip-prinsip tersebut antara lain yaitu memperhatikan tujuan konsumsi, kita sebagai muslim tidak hanya mengkonsumsi untuk tujuan kepuasan melainkan fungsi ibadah untuk mendapat ridha allah sebagai contohnya mengurangi konsumsi suatu barang sebelum mencapai kepuasan maksimal adalah prinsip konsumsi yang diajarkan Rasulullah, seperti makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang. 

Karena tambahan nilai guna yang akan diperoleh akan semakin menurun apabila seseorang terus mengonsumsinya. Pada akhirnya, tambahan nilai guna akan menjadi negatif apabila konsumsi terhadap barang tersebut terus ditambah. 

Hukum  nilai guna marginal yang semakin menurun menjelaskan bahwa penambahan terus menerus dalam mengonsumsi suatu barang, tidak akan menambah kepuasan dalam konsusmi karena tingkat kepuasan terhadap barang tersebut akan semakin menurun.

Jika konsumsi yang berlebihan bisanya menyebabkan tidak mendapatkan maslahah contohnya masyarakat cenderung malas untuk berinvestasi ahirat yaitu semacam sedekah amal dan sebagainya karena terlalu senang memuaskan dirinya sendiri dan tifdak memikirkan sosial disekitar kita. Islam menganjurkan bahwa pendapatan tidak hanya untuk memenuhi konsumsi saja tetapi berzakat, infaq dan sedekah.

Harus memperhatikan prinsip prinsip kebersihan dimana sehagis kita mengkonsumsi suatu makanan sampah yang kita gunakan itu harus di buang ke tempat yang semestinya yaitu tempat sampah. Seperti hadist nabi yang berbunyi kebersihan sebagian dari iman.

Dan juga maksutnya dari memperhatikan kebersihan yaitu kita harus memperhatikan barang barang yang dikonsumsi kita bersih dari kotoran maupun penyakit. Demikian juga harus menyehatkan dan memiliki manfaat dan tidak mempunyai kemudharatan bagi orang yang mengkonsumsinya.

Didalam ekonomi konvensional konsumsi di asumsikan selalu bertuju untuk memperoleh kepuasan(utility), lain hal dalam ekonomi islam dimana tidak hanya bertujuan untuk mencapai kepuasan fisik tetapi juga kemaslahatan yang menjadi tujuan dari syariat islam. Ada beberapa perbedaan antara mashlahah dan utility yaitu:

Jika mashlahah dijadikan tujuan bagi pelaku ekonomi produsen, distributor dan konsumen, maka arah pembangunan menuju ke titik yang sama. Maka hal ini akan meningkatkan efektivitas tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan hidup. 

Konsep ini berbeda dengan utilitas, dimana konsumen bertujuan memenuhi nafsunya, adapun produsen dan distributor memenuhi kelangsungan dan keuntungan maksimal. Dengan demikian ada perbedaan arah dalam tujuan aktivitas ekonomi yang ingin dicapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun