Dan juga maksutnya dari memperhatikan kebersihan yaitu kita harus memperhatikan barang barang yang dikonsumsi kita bersih dari kotoran maupun penyakit. Demikian juga harus menyehatkan dan memiliki manfaat dan tidak mempunyai kemudharatan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Didalam ekonomi konvensional konsumsi di asumsikan selalu bertuju untuk memperoleh kepuasan(utility), lain hal dalam ekonomi islam dimana tidak hanya bertujuan untuk mencapai kepuasan fisik tetapi juga kemaslahatan yang menjadi tujuan dari syariat islam. Ada beberapa perbedaan antara mashlahah dan utility yaitu:
Jika mashlahah dijadikan tujuan bagi pelaku ekonomi produsen, distributor dan konsumen, maka arah pembangunan menuju ke titik yang sama. Maka hal ini akan meningkatkan efektivitas tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan hidup.Â
Konsep ini berbeda dengan utilitas, dimana konsumen bertujuan memenuhi nafsunya, adapun produsen dan distributor memenuhi kelangsungan dan keuntungan maksimal. Dengan demikian ada perbedaan arah dalam tujuan aktivitas ekonomi yang ingin dicapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H