Oleh : Aji Setiawan
Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, yang juga tercatat 91,2 juta jiwa  Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan ekonomi syariah sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global. Potensi ekonomi syariah, atau sering pula disebut ekonomi halal, dapat dilihat dari semakin meningkatnya pertumbuhan populasi muslim dunia yang diperkirakan akan mencapai 27,5% dari total populasi dunia pada 2030 dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di negara-negara muslim, serta munculnya pasar halal potensial seperti China dan India.
Ekonomi syariah juga sangat berpotensi untuk berkontribusi menekan defisit transaksi berjalan. Pemerintah perlu terus berupaya mendorong perbaikan defisit neraca transaksi berjalan, antara lain melalui peningkatan ekspor barang dan jasa. Di antara komoditas yang permintaannya tinggi, salah satunya adalah produk dan jasa halal yang menurut data Halal Industry Development Corporation tahun 2016, dikabarkan mencapai USD 2,3 triliun. Produk dan jasa halal ini mencakup beberapa sektor, di antaranya makanan, bahan dan zat adiktif, kosmetik, makanan hewan, obat-obatan dan vaksin, keuangan syariah, farmasi, dan logistik.
Peran ekspor produk halal Indonesia mencapai 21% dari total ekspor secara keseluruhan. Meski angka tersebut belum maksimal, namun perkembangan ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19% sejak 2016.
Selanjutnya, di masa mendatang, peran ekspor produk halal ini harus dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan pemanfaatan permintaan dari negara tujuan ekspor produk halal, serta potensi ekspor ke negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) seperti Mesir dan Uni Emirat Arab. Terkait arus perekonomian syariah, Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal. Hal ini dikarenakan Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam global halal supply chain.
Strategi-strategi di sektor perdagangan dan upaya untuk diversifikasi produk perlu untuk difokuskan pada beberapa pasar tujuan potensial produk halal. Selain itu, peningkatan kuantitas dan kualitas produk yang didapatkan perlu juga untuk diperhatikan agar mampu meningkatkan ekspor produksi barang dan jasa halal Indonesia.
Potensi segmen lain industri halal yang dapat dikembangkan oleh Indonesia antara lain adalah di segmen pariwisata halal. Pariwisata halal saat ini tengah populer dan menjadi fenomena di kalangan pelaku industri pariwisata global. Pelancong muslim memiliki pengeluaran terbesar dunia pada sektor pariwisata, yang besarnya mencapai USD 120 miliar pada 2015, tahun itu tercatat pertumbuhan wisatawan muslim meningkat hingga 6,3%. Pengeluaran wisata muslim global ini cenderung terus meningkat, mencapai USD 169 miliar pada 2016, dan diperkirakan akan mencapai USD 283 miliar pada 2022. Tentu hal ini akan berdampak secara luas (Multilplier effect) pada sektor-sektor strategis lainnya termasuk industri makanan dan minuman di tanah air.
Data pariwisata halal global saat ini menunjukkan Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara dengan turis muslim terbesar, berpengeluaran mencapai USD 9,7 miliar atau setara dengan Rp141 triliun, dengan total turis domestik sebesar 200 juta orang. Indonesia berpotensi besar untuk terus berkontribusi meningkatkan pendapatan negara melalui moslem-friendly tourism. Saat ini, Indonesia telah masuk dalam kategori Top 5 Destinasi Pariwisata Halal Dunia, dengan penerimaan devisa negara mencapai USD 13 miliar, yang berkontribusi terhadap PDB sebesar USD 57,9 miliar. Pada 2020, sektor pariwisata diproyeksikan menjadi kontributor terbesar bagi penerimaan devisa negara. Peningkatan ini merupakan hasil positif dari akselerasi halal tourism di beberapa destinasi wisata Indonesia, seperti Lombok, Padang, Aceh, Bangka Belitung, Jakarta, hingga Maluku.
Catatan penting selanjutnya, bahwa faktor kunci pendukung wisata halal di Indonesia, di antaranya adalah dukungan kebijakan dan regulasi, pemasaran dan promosi, serta pengembangan destinasi melalui atraksi aksesibilitas dan amenitas. Selain itu, peningkatan kapasitas pariwisata yang mencakup sumber daya manusia dan industri juga menjadi unsur yang sangat penting. Dalam hal ini mencermati perekonomian beberapa negara sahabat seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Turki yang telah mengungguli beberapa sektor industri halal global seperti makanan, pariwisata, kosmetik, busana muslim dan farmasi, Indonesia sesungguhnya dapat memetik best practices terkait keuangan dan ekonomi syariah.
Peluang bisnis industri makanan halal kini juga cukup menjanjikan di negara-negara minoritas Muslim seperti Jepang, Korea Selatan, Cina, Australia, Perancis, Amerika Serikat,Eropa, dan lainnya. Kenapa ini terjadi? Tampaknya pasar atau konsumen halal tak melulu warga asing Muslim, tapi pertumbuhan penduduk Muslim di negara tersebut turut memicu kebutuhan akan kosumsi halal.
Sebagai gambaran, populasi Muslim dunia diperkirakan mencapai 2,2 milyar jiwa pada tahun 2030 atau 23 persen populasi dunia. Dari jumlah itu terbanyak berada di Asia Pasifik, lalu Timur Tengah, Afrika Sub Sahara, Eropa hingga Amerika Utara dan Latin. Populasi diperkirakan akan bertambah menjadi 29 persen populasi dunia hingga 2050.