Mohon tunggu...
Sari Saadiah
Sari Saadiah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya Travelling dan saya lebih suka ke bisnis dan konten kreator karna membatu saya mengerti banyak hal baru dan juga menantang untuk di coba

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seorang mahasiswa UTM dibunuh oleh kekasihnya

10 Desember 2024   16:46 Diperbarui: 10 Desember 2024   16:46 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keduanya pun sedang melakukan perjalanan ke tukang pijat di desa lantek barat , kecamatan Galis , Bangkalan. 

Lalu Mereka cekcok dan berhenti di gudang samwill di desa Banjar . Sang Korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kemudian tersulut emosi kemudian menyerang korban. Febri menyatakan, pelaku saat kejadian membawa golok yang diselipkan di balik baju. pelaku lalu membacok korban menggunakan golok yang dibawanya," kata Febri, Senin (2/12/2024).

Setelah membacok korban hingga terluka parah, pelaku menyeret tubuh korban ke area dekat gudang kosong. Ia kemudian membeli bensin dari toko di sekitar lokasi, menyiram tubuh korban dan membakarnya sebelum melarikan diri ke rumah orang tuanya. Menurut Febri, jenazah korban kemudian ditemukan di tempat pemotong kayu dekat pemukiman warga.warga yang menemukan jenazahnya kemudian segera

 melapor ke polisi.

Atas perbuatannya MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.Serta ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri jasad korban, 1 potong pakaian yang digunakan korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Zainal, ayah korban, mengenakan jaket hitam dan masker, hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya.

Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi Mapolres atas nasib malang yang menimpa putrinya semata wayangnya.

Ia mengutuk dan berharap pelaku mendapat hukuman berat.

"Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya," kata Zainal singkat. 

Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun