Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar, Gusmi Ardi Rahman, mengungkapkan, cukai hasil tembakau dipungut oleh kantor pelayanan di Bone, dan Pare-pare. "Kalau di Makassar, memang tidak ada cukai untuk tembakau. Karena, rata-rata pertanian tembakau di Soppeng, dan Bone. Cukainya tentu di Bone," kata dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H