Mohon tunggu...
26_Amalia Eka Oktarina
26_Amalia Eka Oktarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi member kompasiana berawal dari tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Permasalahan Sampah di Desa Ngembal

5 Juni 2022   10:21 Diperbarui: 5 Juni 2022   10:35 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampah-sampah tersebut dapat bersumber dari kegiatan komersial seperti pasar, rumah tangga, pertokoan, dan lai-lain. Sedangkan sampah dengan kandungan limbah yang berbahaya yang dihasilkan oleh manusia. Contoh sampah berbahaya yaitu biosida tanaman, botol bekas pestisida, botol sisa oli, dan kemasan sisa obat nyamuk.

Penggolongan sampah juga dilakukan oleh Pemerintah Kota di Indonesia dalam tujuh kategori, yaitu: Sampah dari rumah tinggal, Sampah dari daerah Komersial, Sampah dari daerah perkantoran, sampah dari jala/ taman dan tempat umum, serta sampah dari industri  dan rumah sakit yang sejenis sampah kota. 

Sampah dari rumah tinggal contohnya adalah sisa makanan, plastik, kardus, dan kasur. Sampah dari daerah komersial berasal dari pertokoan, pusat perdagangan, pasar, hotel, dan perkantoran. 

Sampah dari perkantoran / institusi adalah sumber sampah dari perkantoran, sekolah, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, dll. Sampah dari jalan / taman dan tempat umum contohnya adalah daun, plastik, kertas, dll. Sampah dari industri dan rumah sakit yang sejenis sampah kota contohnya adalah sisa makanan, plastik, kertas, dll. 

Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk yang besar. Dilansir dari Worldometer, jumlah penduduk Indonesia hingga 25 April 2022 adalah 278.752.361 jiwa. 

Besarnya jumlah penduduk berpengaruh terhadap produksi sampah di Indonesia. Menurut laman indonesia.go.id, pada 2020, Indonesia memproduksi sampah plastik sebanyak 67,8 juta ton atau terdapat 185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk.

Sampah-sampah yang dihasilkan di Indonesia diperkirakan hanya 60% yang terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sedangkan sampah yang tidak terangkut menuju TPA akan tertimbun di tanah dan air. Hal tersebut menyebabkan dampak buruk bagi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.

Permasalahan sampah tidak hanya itu, di daerah pedesaan sampah akan dibuang di selokan. Hal ini serupa terjadi pada masyarakat Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. 

Masyarakat desa tersebut biasanya membuang sampah dengan cara membuat lubang besar sebagai tempat pembuangan sampah. Sampah yang dibuang dilubang tersebut akan dibakar atau ditimbun. Sayangnya, penimbunan sampah tersebut tidak melalui proses pemilahan.

Kurangnya edukasi dan rendahnya tingkat pendidikan di Desa Ngembal menjadikan masyarakatnya kurang peduli dan mengerti tentang pentingnya pengelolaan sampah. Sampah yang ditimbun bercampur menjadi satu, baik sampah organik maupun anorganik. Tak jarang pula sampah-sampah tersebut dibakar atau dibuang di selokan atau got. 

Jenis sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Ngembal biasanya adalah kardus, styrofoam, plastik, daun, rumput, dan jerami. Pengelolaan sampah organik seperti sisa makanan, rumput, daun, dan jerami bisa dijadikan sebagai pupuk organik. Akan tetapi, masyarakat Desa Ngembal belum mengerti mengenai pengelolaan sampah organik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun