Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ialah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola pemerintah desa dan juga masyarakat desa dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi yang terdapat pada suatu desa. Jenis lainnya dari BUM desa adalah holding, yang dimana desa yang mengodinir berbagai jenis usaha dari kelompok masyarakat seperti kerajinan, makanan, sajian wisata, kesenian, penginapan, dan lainnya.
Di salah satu desa di Kecamatan Karangploso, tepatnya di Desa Ngenep, jenis usaha kerajinan terdapat pengrajin batik, pengrajin kain perca, dan pengrajin vas bunga. Untuk sajian wisatanya terdapat Sumber Nyolo. Semua unit usaha yang ada di desa, merupakan unit yang berdiri sendiri. Kecuali pada wisata Sumber Nyolo dikelola oleh paguyuban warga sekitar.
Pemasarannya sendiri beragam tergantung dengan unit usaha masing-masing. Ada yang hanya lingkup teman dan kerabat saja, ada pula yang hingga di pasarkan di luar jawa bahkan tak kalah ada juga yang berhasil sampai pasar luar negeri seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Adapun harga yang di patok juga berbeda-beda sesuai dengan jenis usahanya misalnya seperti pengrajin batik dibandrol sekitar 250 -- 350 ribu tergantung tingkat kesulitan motif yang dipesan konsumen, untuk pengrajin kain perca berkisar 70 -- 900 ribu, serta pengrajin vas bunga berkisar 600 -- 2.000.000 tergantung besarnya ukuran dan tingkat kesulitan bentuk. Lain hal dengan unit potensi wisatanya menjadikan destinasi wisata yang unik dan ekonomis, dikarenakan dengan tarif wisata yang seikhlasnya. "Rp10.000 hanya untuk parkir mobil dan Rp5.000 untuk biaya parkir motor" -ucap Ovita Wardhani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H