Mohon tunggu...
Aktivis Kampus
Aktivis Kampus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aktivis Isu Terkini Mengenai Kebijakan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Standarisasi Kemasan Rokok Konvensional: Tanda Kematian Industri atau Jawaban Kesehatan?

21 November 2024   07:56 Diperbarui: 21 November 2024   07:58 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Standarisasi kemasan rokok membuat daya beli masyarakat menurun kemudian akan berdampak terhadap jumlah pendapatan industri tembakau sehingga dapat berpengaruh juga pada pendapatan negara. Seiring diberlakukannya kenaikan cukai rokok sebesar 10% per tahun 2023-2024, terdapat kekhawatiran apakah industri tembakau dengan penurunan jumlah pendapatannya akan mampu untuk membayar SDM mereka dan memenuhi cukai negara? 

Indonesia menjadi salah satu produsen tembakau terbesar di dunia, sektor ini mempekerjakan jutaan orang, mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik dan distributor. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, Suwarno, mengungkapan bahwa regulasi mengenai standarisasi kemasan rokok akan berpengaruh terhadap penurunan produksi, yang berdampak pada penghasilan pekerja di sektor ini, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada tembakau seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini menimbulkan peningkatan pengangguran bagi para petani lokal yang nantinya akan menjadi beban sosial bagi pemerintah..

Dilema Prioritas

Pemerintah Indonesia berada di persimpangan antara keberlanjutan ekonomi dan ancaman  kesehatan masyarakat. Sebagai salah satu penyumbang pendapatan terbesar negara, industri tembakau dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, kebijakan kesehatan yang tegas diperlukan dalam mengurangi angka prevalensi konsumsi rokok yang menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Lalu apa yang seharusnya diutamakan? Apakah bisa keduanya?

 

REFERENSI

  1. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives. (2022). Efek Crowding-out Konsumsi Tembakau di Indonesia. CISDI.

  2. Fauzi, R., Bam, T. S., Ma'ruf, M. A., et al. (2019). Efektivitas Peringatan Kesehatan Bergambar di Indonesia. TCSC Indonesia. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). https://www.tcsc-indonesia.org/wp-content/uploads/2019/03/TCSC-A4-ISBN-02-1.pdf

  3. IYCTC. (2024). Standarisasi Kemasan Rokok [Instagram post]. Instagram. https://www.instagram.com/p/DAlBg3qyoca/

  4. Kanalsatu.com. (2024). Petani dan Pakar: PP 28/2024 Ancam Keberadaan Tembakau Lokal. Kanalsatu.com. https://kanalsatu.com/id/post/64157/petani-dan-pakar---pp-28-2024-ancam-keberadaan-tembakau-lokal

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun