Mohon tunggu...
Dara Raihatul Jannah
Dara Raihatul Jannah Mohon Tunggu... Human Resources - lihat lalu tulis, dengar lalu tulis, baca lalu tulis.

Book enthusiast! Senang menulis POV tentang buku-buku yang sudah dibaca.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nasib Perempuan Penyintas Konflik Aceh

1 Januari 2022   10:05 Diperbarui: 1 Januari 2022   10:10 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lantas bagaimana cara perempuan mendapatkan akses untuk keadilan ini? Berdasarkan hasil penelitian oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa langkah terpenting adalah dengan memulihkan layanan dasar, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan bagi perempuan. PBB menganjurkan untuk memprioritaskan keamanan perempuan dalam inisiatif aturan hukum dan menciptakan lingkungan protektif bagi perempuan. 

Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan penuh untuk perempuan yang dapat diwujudkan melalui perumusan komisi kebenaran, program reparasi dan mekanisme keadilan transisional lainnya. Juga sangat penting menyedikan program pemulihan ekonomi yang melibatkan perempuan dalam skema penciptaan lapangan kerja, program pengembangan masyarakat dan pemberikan layanan garis depan (Michelle, UN Chronicle, 24 September 2021).

Sebagai contoh PBB di Liberia memfasilitasi pendirian pondok perdamaian yang didasarkan pada sistem peradilan tradisional. Meski awalnya digunakan sebagai tempat ini digunakan untuk program menurunkan berat badan, kemudian para perempuan ini mulai membahas kasus-kasus, dan pondok ini jadi tempat yang aman bagi para perempuan desa berkumpul untuk menengahi dan menyelesaikan perselisihan masyarakat. 

Disinilah mereka mulai mengambil keputusan tentang perdamaian dan kemanan dan mencari keadilan. Berbeda dengan Kenya, Pemerintah mulai didorong untuk membentuk asosiasi polisi wanita untuk mempromosikan peran mereka dalam penegakan hukum dan reformasi kemanan (Michelle, UN Chronicle, 24 September 2021).

Begitupun dengan Indonesia yang sudah memiliki Lembaga pemerintah seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Asia Justice and Rights (AJAR), Papuan Women Working Group (PWG), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pengembangan Aktivitas Sosial dan Ekonomi Masyarkat Aceh (PASKA Aceh). Eksistensi lembaga-lembaga ini menunjukkan telah adanya upaya yang dilakukan oleh segenap bangsa Indonesia.

Meskipun demikian, Kehadiran Lembaga tidaklah cukup tanpa dibarengi antusiasi dan keseriusan terutama dari Pemerintah untuk merealisasikan dan mengevaluasi program-program yang telah ada. 

Sehingga kedepannya kita tidak salah mempertahankan cara dan mampu memperbaharui mekanisme untuk pemenuhan keadilan bagi para perempuan. Begitupun, kehadiran pemerintah dan akademisi memiliki peran vital untuk menumbuhkan rasa empati dan kesiapan bagi masyarakat untuk menerima para korban konflik perempuan kembali dalam struktur sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun