Mohon tunggu...
Dara Raihatul Jannah
Dara Raihatul Jannah Mohon Tunggu... Human Resources - lihat lalu tulis, dengar lalu tulis, baca lalu tulis.

Book enthusiast! Senang menulis POV tentang buku-buku yang sudah dibaca.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdekakah Mahasiswa dengan Program Kampus Merdeka?

27 Juli 2021   14:28 Diperbarui: 27 Juli 2021   14:50 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas menjadi tempat yang paling cocok untuk mendidik intelektual. Melihat suatu bidang ilmu sebagai suatu bagian dari suatu keseluruhan, yang mempunyai hubungan dengan bidang ilmu lain. Universitas bukan sebuah akademi, yang hanya menekankan penelitian dan menginisiasikan formasi pendidikan, akan tetapi menekankan dua-duanya, penelitian dan formasi pendidikan (Jhon Henry Newman) 

Pendidikan Tinggi memiliki potensi dampak tercepat dari segi waktu untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dibutuhkan inovasi dalam pembelajaran, pembaktian didalam masyarakat, penelitian yang dilakukan dalam ekosistem baru yang tidak dibatasi. Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, haruslah disiapkan untuk menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet.

Kampus Merdeka-merdeka belajar merupakan sebuah program dengan esensi dunia pendidikan sebagai ruang gerak yang leluasa bagi mahasiswa untuk berinovasi dalam mengembangkan diri agar menjadi manusia yang unggul bukan hanya ditingkat nasional akan tetapi sampai di tingkat global. Kampus Merdeka merupakan kerangka untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. 

Melalui Pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.3 Tahun 2020, hak belajar tiga semester diluar prodi dan diluar kampus adalah kebijakan opsional yang diperuntukkan bagi mahasiswa di seluruh Indonesia melalui program Kampus Merdeka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik dari soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Harapannya mahasiswa mampu mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. 

Perguruan Tinggi sebagai instansi pendidikan tinggi wajib memberikan kesempatan untuk mahasiswa dalam mengimplementasikan tawaran dari kebijakan merdeka belajar. Oleh karena itu, Kementerian dan rektor berhak menerima program diluar kampus. Berbagi bentuk kegiatan belajar di luar Perguruan Tinggi diantaranya melakukan magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan. 

Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen, dengan demikian Kampus Merdeka dapat memberikan pengalaman konstektual lapngan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja dan menciptkan lapangan kerja baru. Kampus Merdeka yang dirancang seperti itu tentu membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya. 

Pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbtas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, dan tempat-tempat pengabdian, pusat riset maupun di masyarakat. Melalui interaksi yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja, dengan dunia nyata maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung. 

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapainnya. 

Memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratis, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai (Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayan). 

Pernyataan ini tentu menjadi pemicu semangat para mahasiswa untuk menerima dengan suka cita proposal dari kementrian pendidikan dan kebudayaan, yaitu Kampus Merdeka. Terhadap berbagai penjelasan tentang latar belakang dan tujuan yang dicitakan melalui Kampus Merdeka, mahasiswa sebagai anak muda tentu memiliki ketertarikan terhadap program ini. 

Penulis sepakat bahwa mahasiswa membutuhkan ekosistem baru yang lebih leluasa untuk mendukung keilmuwannya sesuai dengan perkembangan zaman, seperti tidak terbatas hanya pada satu fokus keilmuwan namun tentu setiap bidang ilmu membutuhkan pemahaman sosial didalamnya serta pemahaman terkait perkembangan teknologi. 

Dikarenakan saat ini sudah memasuki era digitaliasi, maka diperlukan ruang lainnya untuk mendukung proses mahasiswa bertalian erat dengan kondisi dan situasi dunia saat ini. Apabila mahasiswa hanya terpaku dengan sistem yang formal di Perguruan Tinggi, yang terlalu ketat dan mengatur sebatas berkembang pada jurusan dan prodinya tentu saja akan mendegradasi tingkat kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan masyarakat sekitar, dan dunia kerja. 

Penulis meyakini bahwa dengan program Kampus Merdeka mahasiswa mampu mencapai kemerdekana dalam bercita-cita menjadi insan yang cerdas dan siap menghadapi tantangan global. Begitu pun dengan Indonesia, visi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat mengalami akselerasi menuju pencapaian tujuan bangsa. 

Program inti yang menarik untuk dibahas terkait dengan 3 (tiga) semester belajar di luar kampus adalah tentang pertukaran pelajar. Sebagaimana kita tahu bahwa pertukaran saat ini banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri tetapi sistem transfer kredit yang dilakukan antar perguruan tinggi didalam negeri sendiri masih snagat sedikit jumlahnya. 

Pertukran pelajar yang diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain, serta bekerja sam adan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. 

Program Pertukaran Mahasiwa Tanah Air Nusantara-Sisrem alih kredit dengan teknologi Informasi (Permata Sakti) tahun 2020 merupakan salah satu contoh implementatif dari program merdeka belajar-Kampus Merdeka. Melalui program pertukaran mahasiswa ini, telah diberikannya keleluasan bagi para mahasiswa untuk memilih jurusan yang sama maupun berbeda di Perguruan tinggi yang berbeda, ini termasuk salah satu model dari pertukaran pelajar yang ditawarkan dalam proposal Kampus Merdeka. 

Sebagai contoh, saya yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Syiah Kuala, jurusan ilmu hukum dapat mengambil mata kuliah Kecerdasan digital prodi Fisipol di Universitas Gadjah Mada dan mata kuliah Penyelesaian Konflik dan Perdamaian Internasional Prodi Hubungan Internasional di Universitas Sulawesi Barat. Meskipun jurusan yang penulis pilih dikampus tujuan pertukaran mahasiswa tidaklah sama dengan jurusan dari universitas asal.

Namun, hal ini tetap dimungkinkan Karena masih memeliki relasi dan dampak bagi pengetahuan saya terhadap teknologi dan permasalahan didalamnya (kecerdasan digital) dan terkait dengan mediasi dalam penyelesaian konflik merupakan salah satu materi yang kami pelajari di Ilmu Hukum, sehingga ilmu yang saya dapatkan dengan metode pembelajaran yang berbeda diluar kampus asal saya tetaplah memberikan manfaat yang besar bagi saya. 

Sesuai dengan tujuan dari perturakan pelajar yang dijelaskan dalam permen pun sejauh ini sudah saya terima selama mengikuti program permata sakti, merdeka belajar ini. Sebagai mahasiswa, keinginan untuk mengembangkan kemampuan lebih dalam dan berisfat prkatis adalah hal yang sangat penting. 

Minat dan bakat yang ingin disalurkan juga membutuhkan dukungan dari institusi pendidikan. Melalui program merdeka belajar, mahasiswa memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendapatkan pengalaman pengembangan diri yang lebih luas dan lebih variatif. Berdasarkan peneltian dalam sebuah jurnal terkait dengan hak belajar tiga semester di luar prodi tersebut dapat dipahami bahwa konsep belajar tiga semester di luar prodi hadir untuk proses pemenuhan jati diri mahasiswa. 

Sebagaimana yang lazimnya terjadi, masih terdapat mahasiwa yang merasa salah jurusan atau merasa tidak cocok dengan prodinya, maka dengan konsep belajar tiga semester diluar prodi dan kampus ini mereka akan mendapat pengalaman belajar yang luas dan dengan itu dapat menemukan passion yang sebenarnya dari diri mereka. Mahasiswa selaku kaum muda yang terpelajar memiliki keinginan berkembang dan berkreasi yang lebih besar, ada semangat untuk mencoba berbagai hal dan mencari banyak pengalaman. 

Institusi formal sebagai wadah untuk mencerdasaskan kehidupan bangsa tentu telah menetapkan berbagai aturan dan bersifat statis. Maksudnya harus dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku artinnya mahasiswa harus mengikuti sistem, jika dia mahasiswa jurusan hukum maka hanya bisa belajar hukum tidak bisa belajar yang lainnya, kecuali dia memamg mencari kursus lainnya diluar institusi formal. Berada di institusi pendiddikan formal mengikuti segala mekanisme didalamnya tentu memaksa kita untuk fokus sehingga akan kesulitan untuk menambah pembelajaran di luar kampus. 

Dengan hadirnya program merdeka belajar yang merasuki sistem di perkuliahan tentunya menjadi opsi yang sangat baik dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa saat ni dan applicable untuk dunia pekerjaan. Berakitan dengan program inti kedua dari Permendikbud adalah magang mahasiswa yang durasi lebih panjang yakni 1-2 semester tentu akan memberikan dampak yang lebih massif terutama dalam pengembangan soft skill mahasiswa. Beragam tanggapan mahasiswa tentang program Kampus Merdeka ini sudah mencuat diberbagai media. 

Seperti mahasiswa asal Universitas Mulawarman yang bernama Hizkiadven SB yang mengungkapkan optimisme nya terhadap kebijakan Kampus Merdeka jika dilaksankan dengan baik serta regulasinya tepat maka akan memungkin kampus Indonesia bisa bersaing dengan kampus terbaik dunia, apalagi jika poin pembukaan prodi baru itu bisa dilaksankan dengan baik. 

Lain lagi dengan Kathleen Putri, mahasiswa asal balik papan yang menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Bali yang juga sepakat dengan Kampus Merdeka ini namun lebih menekankan terhadap potensi pengembangan bakat terpendam. Dia mencontohkan jika ada yang memiliki bakat di bidang jurnalistik namun kuliah pariwisata, itu bisa dilakukan dengan mengambil mata kuliah prodi lain. 

Masih berhubungan dengan topik belajar satu semester di jurusan lain, mahasiswa prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Udaya Bali juga sangat tertarik dengan program tersebut, menurutnya ini akan sangat seru karena bisa memiliki dan mengasah kemampuan lainnya meski hanya satu semester. Namun apakah semua mahasiswa menyambutnya dengan gembiran tanpa ketakutan sama sekali akan resiko dari kebijakan Kampus Merdeka ini? Jawabanya tentu tidak, karena terdapat mahasiswa yang masih memiliki kekhawatiran yang mendasar terkait penerapan kebijakan ini. 

Sebagaimana yang dilansir dari laman IDN Times Kaltim, mahasiswa Universitas Mulawarman yudi syahputa mengungkapkan bahwa apabila terjadi perubahan dari Pergurun Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (BH) akan berpeluang untuk membuka kampus menjadi lahan kapitalisasi dan komersialisasi dalam skala massif. Karena UKT bisa saja naik drastis dan ini akan memberatkan mahasiswa yang kurang mampu. Bila demikian bukan merdeka tapi tertindas. Berbeda dengan mahasiswa asal samarinda, Nada Putri yang lebih khawatir tentang kebijakan SKS, secara umum dengan program magang, perusahan bisa saja menjadikannya alat untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Hal ini malah memberikan dampak yang negatif kepada mahasiswa. 

Segala kekhawatiran ini tentu menjadi tantangan dan masukan bagi pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan masukan dan saran dalam evaluasi program Kampus Merdeka kedepannya. Sebagai kesimpulan, penulis yakin dan percaya bahwa kebijakan Kampus Merdeka yang merupakan bagian dari merdeka belajar ini adalah bentuk transformasi tata kelola Pendidikan Tinggi menuju pencapaian yang lebih baik kedepannya. 

Proposal Kampus Merdeka dari Mentri Nadiem Makarim dapat menjadi sebuah wujud keberanian untuk mengubah mindset mahasiswa agar menjadi lebih kritis dalam menentukan pilihan yang sesuai dengan bakat, minat dan kehendak hatinya. Karena sebagaiman dijelaskan oleh Mendikbud, bahwa program yang ditawarkan dalam paket Kampus Merdeka bukanlah hal yang dipaksakan untuk diterapkan sepenuhnya dan tidak dengan mengikuti model statis dari Kementrian. 

Namun, program itu adalah pilihan yang tidak dipaksakan bagi mahasiswa. Hanya saja ini menjadi peluang yang baik dan terdepan bagi mahasiswa untuk berani mengambil keputusan dalam menentukan pengalaman pembelajarannya dan menjadikan Perguruan tinggi lebih inovatif dalam membekali para mahasiswa untuk berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Mahasiswa akan merdeka dalam belajar dan berkarakter dengan mindset percaya diri dan kepercayaannya akan kemampuan dirinya bersama dengan Perguruan tinggi untuk mengeksplor dunia pendidikan lebih jauh dan lebih dalam. Mahasiswa pun bisa saja tidak akan merdeka laksa takaran dari proposal Kampus Merdeka, jika memang mereka menganggap apa yang mereka jalani melalui sistem pendidikan di Indonesia sebelum kehadiran Kampus Merdeka bukanlah pemasung kreativitas mereka, karena proses mengembangkan diri menjadi SDM yang unggul dan berkaraktek juga bisa diraih dan dioptimalkan melalui kegiatan organisasi dan institusi non formal lainnya yang mereka ikuti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun