Mohon tunggu...
Kang Miftah
Kang Miftah Mohon Tunggu... Administrasi - Kontributor Kompasiana

Kompasianer 2012 Hp : 081586662186

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Inilah Alasan Warga Bogor Menolak Pembangunan Mesjid MIAH

5 September 2024   17:26 Diperbarui: 5 September 2024   17:32 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu 4 September 2024, warga masyarakat Bogor melakukan aksi demonstrasi besar besaran dan secara tegas menolak rencana pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) yang terletak di jalan Kolonel Ahmad Syam, RT 05/RW 10, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. 

Hasil penelusuran penulis, penolakan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa masjid tersebut diduga menjadi pusat penyebaran ajaran yang dianggap kontroversial dan bertentangan dengan pemahaman mayoritas umat Islam di daerah ini. Beberapa sumber yang sempat penulis himpun alasan penolakan dibanguannya Masjid Imam Ahmad Bin Hambal, beberapa alasan utama penolakan ini penulis rangkum sebagai berikut: 

Mesjid MIAH berdiri pada tahun 2001 berdasarkan IMB nomor 654.8/SK.151-Diskim-tahun 2001 berdekatan dengan Mesjid warga kurang lebih radius 70 meter. Kemudian, diputuskan untuk direnovasi total karena kebutuhan ruang yang lebih luas, sehingga masjid yg ada sebelumnya dibongkar total oleh pihak pengelola. 

Selama proses pengurusan IMB, warga masyarakat menemukan banyak kejanggalan. 

Pertama, secara teknis proses pengurusan izin tidak memenuhi persetujuan warga asli setempat. 

Menurut pengakuan kepala RT setempat, dari total keseluruhan 7 Rukun Tetangga yang ada disekitar mesjid, hanya sebagian kecil warga 1 RT yang memberikan izin, yaitu warga pendatang. Selebihnya menolak.

 

Kedua, Penyebaran Ajaran Wahabi :

Masyarakat khawatir bahwa masjid ini menjadi pusat penyebaran ajaran Wahabi, yang menurut pandangan banyak warga tidak sesuai dengan tradisi dan praktik keagamaan yang diterima di Kota Bogor. Ajaran Wahabi sering dianggap berbeda dalam banyak aspek ibadah dan keagamaan dibandingkan dengan praktik yang mayoritas diadopsi oleh umat Islam setempat.

Ketiga, Bid'ah terhadap Tahlil, Jiarah Kubur, Solawatan, Tawasul dan Haul : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun