Pertama, dunia sebagai yang sakral. Konsep ini selaras dengan yang ditawarkan Seyyed Hossein Nasr dengan ecosophy-nya, yang sebenarnya telah jauh lebih dulu dilakukan oleh masyarakat Jawa.
Dunia diposisikan sebagai sesuatu yang sakral atau suci. Setiap manusia tidak boleh sembarangan dalam bertindak. Ada kode-kode etik tertentu yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika berhubungan dengan dunia.
Kedua, dunia sebagai keluarga. Istilah ini memiliki tujuan menghindari adanya eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dunia, dengan segala keindahannya, menyimpan rahasia kebaikan berlimpah yang patut diambil hikmah dan sekaligus memberikan kepadanya sebuah penghargaan.
Ketiga, dunia sebagai tanggung jawab. Ini adalah wujud dari kesadaran bahwa manusia adalah khalifatullah fil ardh. Bentuk dari tanggung jawab ini meliputi 'momong' atau mengasuh atau menjaga; 'momor' atau mendekat atau membaur; dan 'momot' atau menerima serta menanggung apapun kondisinya, baik itu menguntungkan maupun merugikan.
Implikasi diterapkannya konsepsi hidup seperti ini akan mengarahkan pada terciptanya harmoni, keselarasan, dan kesejahteraan antara manusia dengan dunia seisinya. Selain itu juga menegaskan karakter sejatining manungsa atau insan kamil yang ada pada diri setiap manusia.
Mungkin pada tataran tertentu, melalui memayu hayuning buwana ini, manusia dapat mensyukuri apa yang ada di sekitarnya dengan cara menjaga dan merawat. Bisa jadi juga, laku ini dapat mengantarkan manusia pada manunggaling kawula Gusti dengan makna sederhana bahwa, manusia sebagai hamba tidak lantas bisa berlaku semena-mena pada dunia dan seisinya.
Wallahu'alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H