Oleh karena itu saya sebagai pengacara mewakili sapi melakaukan gugatan sebagai berikut :
Pertama, meminta rehablitasi nama kami sebagai sapi dan jangan dikaitkan dengan ulah manusia yang tidak beres. Silahkan urus apa manusia punya urusan dengan segala ambisinya. Kedua, meminta kepada MT agar melakukan kontrol ketat terhadap partai politik dn siapa saja agar tidak menyinggung-nyinggung nama sapi. Lakukan penegakan hkum secara tegas. Apabila masih mengkaitkan kami sapi dalam urusan makelar, politisi, wanita cantik, harus diberi sangksitegas sesuai dnegan aturan pengayoman terhadap makhluk ciptaan Allah. Demikian gugatan saya sebagai pengacara mewakili sapi. Sekian dan terima kasih. Semoga hakim yang Mulia memberikan putusan berdasarkan keadilan makhluk Allah dimuka bumi dan berdasarkan semangat dan roh ajaran agama yang sama-sama kita anut.
Hakim mengangguk-angguk kepala kemudian berkata : “ Sidang hari ini menerima gugatan sapi yangdiwakili oleh Pengacara M. Saleh Syahputra, SH, MH. Argumentasinya jelas. Dari sisi filosofis dapat diterima walau dari sisi kelaziman dan aturan masih harus diperdebatkan. Namun berdasarkan kewenangan hakim yang diatur sesuai UU, maka hakim dapat melakukan terobosan hukum apabila sesuatu permasalahan menimbullkan keraguan dan kebingungan . Untuk sidang selanjutnya dilaksanakan pekan depan hari Kamis dengan agenda keterangan saksi-saksi. Demikianm saya tutup persidangan ini. Tok..tok..tok.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H