Mohon tunggu...
Nafis Alfa Dzikri 23107030057
Nafis Alfa Dzikri 23107030057 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Mencintai dengan sederhana Menyukai komedi ringan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Warteg Bakal Dilarang di IKN, Kok Bisa?

13 Maret 2024   14:39 Diperbarui: 13 Maret 2024   14:47 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: liputan6.com

Warteg, singkatan dari warung tegal, merupakan salah satu warung makan yang populer di Indonesia. Warung ini menyajikan berbagai jenis masakan Indonesia dengan harga terjangkau dan cita rasa yang lezat. Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa warteg akan dilarang di IKN (Ibu Kota Negara) yang baru.

IKN merupakan proyek besar yang sedang dikerjakan oleh pemerintah Indonesia sebagai ibu kota baru negara. Dalam rangka membangun IKN, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan lingkungan di IKN.

Salah satu kebijakan yang sedang diperdebatkan adalah larangan warteg di IKN. Pandangan masyarakat terhadap rencana larangan warteg di IKN dapat bervariasi. Ada beberapa masyarakat yang mendukung larangan tersebut, sementara ada juga yang menentangnya.

Beberapa pihak berpendapat bahwa warteg tidak sesuai dengan citra modern dan mewah yang ingin dihadirkan oleh IKN. Masyarakat yang mendukung larangan warteg di IKN berargumen bahwa dengan menghilangkan warteg, IKN dapat menciptakan citra modern dan mewah yang sesuai dengan visi dan tujuan pembangunan ibu kota baru. Mereka berpendapat bahwa dengan menarik restoran-restoran mewah dan internasional, IKN dapat menarik investor dan wisatawan asing, serta meningkatkan ekonomi dan citra negara secara keseluruhan.

sumber gambar: reportindonesia.com
sumber gambar: reportindonesia.com

Namun, di sisi lain, banyak juga yang menyayangkan rencana larangan warteg di IKN. Ada beberapa alasan mengapa banyak masyarakat yang menentang larangan warteg di IKN:

1. Keberagaman Kuliner: Warteg merupakan salah satu warisan kuliner Indonesia yang telah ada sejak lama. Banyak masyarakat yang tumbuh dengan mengenal dan menyukai masakan yang disajikan di warteg. Larangan warteg di IKN dianggap sebagai langkah yang menghilangkan pilihan makanan yang terjangkau dan akrab bagi masyarakat.

2. Aksesibilitas dan Harga Terjangkau: Warteg dikenal sebagai tempat makan yang menyajikan makanan dengan harga terjangkau. Banyak masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, mengandalkan warteg sebagai alternatif makanan yang murah dan bergizi. Larangan warteg di IKN dapat menyulitkan akses makanan yang terjangkau bagi sebagian masyarakat.

3. Warisan Budaya: Warteg merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia. Masyarakat melihat warteg sebagai simbol keberagaman kuliner dan kekayaan budaya Indonesia. Larangan warteg di IKN dianggap sebagai langkah yang mengabaikan keberagaman budaya dan mengutamakan citra modern dan internasional.

4. Pilihan Makanan Tradisional: Warteg menyajikan berbagai jenis masakan tradisional Indonesia yang kaya akan rempah-rempah dan cita rasa. Banyak masyarakat yang menyukai dan menghargai masakan tradisional ini. Larangan warteg di IKN dapat dianggap sebagai penghilangan pilihan makanan tradisional yang diinginkan oleh sebagian masyarakat.

5. Identitas Lokal: Warteg merupakan bagian dari identitas lokal di banyak daerah di Indonesia. Masyarakat merasa bahwa larangan warteg di IKN dapat menghilangkan ciri khas dan keunikan setiap daerah yang diwakili oleh warteg tersebut.

Masyarakat berharap ada ruang bagi warteg dan warung makan tradisional lainnya di IKN, sehingga masyarakat dapat tetap menikmati makanan favorit mereka tanpa harus pergi jauh dari ibu kota.

 sumber gambar: alenia.id
 sumber gambar: alenia.id

Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan dan memahami alasan-alasan tersebut dalam mempertimbangkan kebijakan terkait warteg di IKN. Memperhatikan keberagaman kuliner, aksesibilitas makanan, dan warisan budaya adalah hal-hal yang penting dalam menjaga keberagaman dan kepentingan masyarakat.

Pandangan masyarakat terhadap rencana larangan warteg di IKN juga dipengaruhi oleh latar belakang dan pengalaman masing-masing individu. Beberapa orang mungkin lebih memilih restoran mewah dan internasional, sementara yang lain lebih menghargai keberagaman kuliner dan warisan budaya Indonesia.

Pemerintah sendiri masih dalam tahap diskusi dan evaluasi terkait kebijakan ini. Mereka sedang mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan masukan dari berbagai pihak terkait. Keputusan akhir mengenai larangan warteg di IKN masih harus ditunggu.

sumber gambar: liputan6.com
sumber gambar: liputan6.com

Dalam proses pengembangan IKN, penting untuk menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, serta memperhatikan kebutuhan dan preferensi masyarakat. Warteg sebagai bagian dari warisan kuliner Indonesia juga perlu diperhatikan dan dihargai. Mungkin ada solusi yang dapat ditemukan untuk mengakomodasi warteg dalam konsep IKN tanpa menghilangkan keberagaman kuliner Indonesia.

Kita tunggu perkembangan selanjutnya mengenai kebijakan warteg di IKN. Semoga keputusan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keberagaman kuliner Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun