Negara Indonesia sempat dihebohkan dengan kabar penundaan Pemilu 2024, sampai terjadi demo yang dilakukan oleh mahasiswa yang dimana Salah satu tuntutan mereka adalah menolak penundaan Pemilu 2024. Hal ini dimulai dengan adanya orang-orang terdekat presiden yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024, orang-orang tersebut yaitu menteri investasi bahlil lahadalia, yang juga merupakan mantan dari tim pemenang Jokowi-Ma'ruf yang di mana beliau Pada tanggal 10 januari 2022 mengatasnamakan pengusaha untuk meminta Pemilu ditunda dengan alasan masalah ekonomi, namun beliau tidak mengatakan pengusaha mana yang menyatakan hal tersebut. Selain itu itu ada juga ketua umum PKB Muhaimin Iskandar kemudian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga mewacanakan untuk penundaan pemilu.
Lalu Mengapa mereka mengusulkan untuk penundaan Pemilu 2024? Apakah karena mereka barisan koalisi pendukung pemerintahan presiden jokowi? Penundaan pemilu tidak menutup kemungkinan atau sama esensinya untuk menambah masa jabatan presiden, yang otomatis akan menambah masa kekuasaan anggota DPR, DPD dan DPRD. Lalu apakah hal ini yang diinginkan orang-orang terdekat presiden jokowi? . Jika hal itu terjadi tentu saja akan melanggar konstitusi. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 7 yang berbunyi "presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan".
Demo yang dilakukan mahasiswa menimbulkan pro dan kontra, ada yang mendukung namun tak sedikit pula yang menganggap mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu. Disetiap demo tentu saja ada yang pro dan ada juga yang kontra, namun untuk demo kali ini, seolah demo yang dilakukan mahasiswa tidak menyuarakan suara rakyat, hal ini tentu saja menjadi pandangan buruk untuk seorang mahasiswa yang terkenal dengan sikap kritisnya. Maka dari itu Presiden jokowi tentu saja harus menunjukan ketegasannya, agar tidak ada lagi perpecahan diantara masyarakat indonesia. Pada postingan instagramnya pak jokowi mengatakan "Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah Tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode. Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2020 dua. Jadi, semua itu sudah jelas. Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022 sampai 2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat”.
Dari postingan tersebut setidaknya ada satu tuntutan dari gerakan mahasiswa yang sudah tercapai yakni penolakan penundaan pemilu. Mahasiswa akan terus mengkritik dan bersuara jika memang ada keputusan ataupun isu yang meresahkan atau bahkan melanggar konstitusi negara, karena apa? Karena mahasiswa ditunggangi oleh keresahan rakyat indonesia.
Referensi
Budiman Tanuredjo, Siapa dan apa dibalik wacanaa penundaan pemilu 2024?, Opini Budiman: Kompas tv. https://www.kompas.tv/article/267449/siapa-dan-apa-di-balik-wacana-penundaan-pemilu-2024-opini-budiman
Ilham Choirul Anwar, Jumat, 19 Maret 2021 WIB "Bunyi Isi Pasal 7 UUD 1945 Tentang Masa Jabatan Presiden & Wapres", https://tirto.id/gbih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H