Mohon tunggu...
22_Pina Rahmadani
22_Pina Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Hukum Ekonomi Syariah: Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI)

1 Oktober 2024   11:21 Diperbarui: 1 Oktober 2024   11:27 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Pina Rahmadani

Nim : 222111158

Kelas : HES 5D

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum

Dosen pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

1. Masalah Hukum Ekonomi Syariah yang Sedang Viral

Kasus: Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI (Bank Syariah Indonesia) merupakan bank di Indonesia yang bergerak di lembaga perbankan syariah. Bank Syariah Indonesia ini hampir sama dengan bank konvensional lainnya, yang membedakan hanya prinsipnya dalam menjalankan proses perbankan, BSI menggunakan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan ajaran dalam syariat Islam.

Beberapa waktu terakhir ini nasabah BSI (Bank Syariah Indonesia) mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi BSI mobile mereka. Hal ini ramai diperbincangkan di media sosial bahwa BSI terkena ransomware. Pihak BSI memberi penjelasan bahwa pihaknya sedang melakukan maintenance system sehingga layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu.Namun di media sosial ramai dengan adanya bukti bahwa BSI sedang diserang ransomware.

Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami kebocoran data nasabah yang dilakukan oleh kelompok ransomware LockBit. Kebocoran ini melibatkan data 15 juta nasabah dan menuntut tebusan. Sebagian data telah dibocorkan di dark web, yang merupakan pelanggaran terkait perlindungan data pribadi.

Akibat dari kebocoran data tersebut, nasabah yang memiliki saldo tidak wajar menjadi incaran kantor pajak dan ada beberapa nasabah yang mengeluhkan bahwasanya saldonya berkurang. Imbas dari pencurian data ini yaitu mbanking, internet banking, email, dan lain-lain akan bocor. Maka dari itu, nasabah BSI dihimbau untuk segera mengganti kredensial mbanking, internet banking, dan PIN ATMnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun