Mohon tunggu...
Muhammad Ruslan
Muhammad Ruslan Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Sosial

Mengamati, Menganalisis, dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

The Power of Money

13 Agustus 2017   20:45 Diperbarui: 18 Agustus 2017   15:19 1384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: http://bookhunterclub.com

Di dunia ini jumlah uang yang beredar jauh dari yang diimajinasikan. Dari lebih 7 milyar penduduk bumi, ada sekitar $ 75 Triliun Dollar Amerika jumlah uang yang beredar. Anda tidak bisa membayangkan kalau saja jumlah itu diwujudkan dalam bentuk uang logam atau uang kertas. Dan memang benar, dari jumlah nominal uang sebanyak itu, praktis yang berwujud fisik diperkirakan hanya $ 5 Triliun Dollar Amerika. Ini artinya sekitar 93% uang yang beredar di dunia tidak memiliki fisik.

Ini artinya begitu banyak orang yang bertransaksi di dunia yang benar-benar tidak nyata. Yang menggerakkan roda hidup ini nyaris hanyalah angka-angka virtual yang tidak memiliki realitas fisik keberadaannya. Hal yang mungkin tak pernah terpikirkan oleh manusia yang hidup pertama kalinya mengenal uang dengan menggunakan barang seperti garam, jerami ataupun kerang sebagai alat bertukar.

Bahkan sekarang ini, sejak tahun 2009 perkembangan terbaru dalam hal uang semakin canggih dan kadang-kadang saya ingin mengatakan semakin "gila". Sejak ditemukannya bitcoin oleh Satoshi Nakamoto. Bitcoin bukan lagi bisa disebut uang semi-virtual layaknya pulsa yang mungkin tidak asing bagi kita saat ini, namun bitcoin ini bahkan benar-benar sudah bisa dikatakan sebagai uang virtual atau uang elektronik, jauh lebih kompleks dari sekadar e-money sebab ia menggunakan perangkat aplikasi khsusus dalam bertransaksi lewat komputer.

Alat bertransaksi jenis bitcoin ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Di Jerman misalnya alat transaksi ini sudah legal, di Tiongkok legal namun dibatasi, sedangkan di Indonesia bitcoin ini pada tahun 2014 dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran atau illegal/terlarang (wikipedia). Celakanya bahwa perkembangan uang jauh makin cepat dari kemampuan mendapatkan uang itu sendiri. Hehe. Ia bergerak jauh dari apa yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Kita hidup di alam dimana manusia bergantung pada angka-angka spekulatif dalam layar maya yang menggerakkan roda kehidupan. Angka ini mungkin serupa dengan energi abstrak dalam fisika yang menyusun kehidupan. Ia abstrak namun menggerakkan. Manusia tanpa sadar menjadi pemburu nomor wahid "angka abstrak" ini. Ini gila. Peradaban memang menakdirkan untuk menciptakan kegilaan yang tak pernah terbayangkan.

Angka yang pada masa perkembangan pengetahuan di masa yunani kuno dipahami sebagai pengetahuan speklatif semata lantaran tidak memiliki realitas selain di alam ide, saat ini justru mungkin sebagai satu-satunya realitas abstrak yang mendominasi kehidupan manusia. Kita tak pernah tahu sejak kapan kenyataan ini bisa menubuh untuk diterima dalam kesadaran manusia secara massif. Dan menerimanya sebagai kenyataan konkrit tanpa menyisakan sedikitpun celah untuk bertanya. Cukup bahwa kita butuh uang, itu saja, selebihnya adalah ruang hampa ketidaktahuan.

Di dalam sistem yang tak bisa dinalar lebih jauh, kita percaya. Ini seperti tentang Tuhan yang tak bisa dinalar namun manusia tak punya pilihan untuk percaya. Barangkali memang benar kata orang, "Bahwa tidak ada sesuatu yang lebih misterius dari dunia ini melebihi misteriusnya sistem moneter itu sendiri". Sistem moneter bahkan lebih tabu dan sakral untuk dipertanyakan lebih daripada ketabuhan untuk mempertanyakan Tuhan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun