Mohon tunggu...
Muhammad Ruslan
Muhammad Ruslan Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Sosial

Mengamati, Menganalisis, dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

WTP Tidak Menjamin Bebas Korupsi?

3 Juni 2017   13:30 Diperbarui: 3 Juni 2017   13:44 2384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: tempo.co

Selama ini opini audit yang terdiri dari: WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TM (Tidak Memberi Pendapat), dan TW (Tidak Wajar), selalu dipisahkan dari kebenaran-kebenaran material itu, seperti perosalan kinerja hingga persoalan pelanggaran yang ada, berupa kecurangan, manipulasi, dll. Kebenaran formal dari opini tersebut hanya bekerja di lingkar-lingkar formal pada bagaimana penyajian laporan keuangan yang ada (tingkat ketersesuaianya dengan standar) bukan pada bagaimana penggunaan/pengelolaan laporan keuangan dari sisi efisiensi, efektivitas, hingga kemugkinan terjadinya penyalahgunaan keuangan.

Karena itulah alasan auditor terpatri pada ungkapan klasik ini “Opini WTP, tapi tidak menjamin bebas korupsi” memang benar secara positivistik (apa adanya). Namun kita bisa mengatakan bahwa hal ini juga tidak sepenuhnya bisa dikatakan benar secara normatif (bagaimana seharusnya).

Benar bahwa WTP tidak menjamin adanya korupsi, kalau struktur kerja pemeriksaan memang terbatas pada kebenaran formal semata, seperti yang dipraktikkan saat ini. Dengan sebatas menjadikan pemeriksaan sebagai bentuk afirmasi atas administrasi penyajian laporan keuangan yang mesti sesuai dengan standar akuntansi SAK/SAP. Dalam hal ini hanya fokus pada administrasi penyajian pelaporan keuangan yang sebatas sampai pada tahap pengafirmasian bukti.

Tapi opini audit seharusnya bisa memberikan jaminan atas kemungkinan terjadinya kecurangan, penyimpangan, dan korupsi, kalau struktur kerja audit melampaui dari sekadar pemeriksaan formal seperti itu. Dengan menelisik masuk pada ranah audit kinerja dan audit investigatif. Dan ini yang nyaris tidak pernah dijadikan konsen pihak audit dalam melakukan pemeriksaan. Padahal jenis audit inilah yang bisa memberikan kepastian bahwa opini audit WTP memang benar-benar bisa dipercaya dalam arti ketercapaian kinerja dan keterbebasan pengelolaan keuangan dari praktik kecurangan dan korupsi.

Untuk BPK sendiri secara konstititusi, BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit kinerja dan audit investigasi. Audit kinerja bergerak di ranah upaya pemeriksaan atas efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah dengan memperhatikan arus input, outcome, dan output program. Sedangkan audit investigasi bekerja dalam settingan untuk melakukan identifikasi akan kecurangan, penyimpangan, dan penyalahgunaan keuangan negara (korupsi).

Hanya dengan penindakan yang tegas terhadap pelanggaran etika profesi, dan hanya dengan proses kerja audit yang melampaui kebenaran formal (perluasan kerja audit), kita benar-benar bisa mengakhiri diskursus ambigu atas opini auditor yang dijadikan klaim cuci tangan selama ini. Sebab kita sebenarnya menginginkan agar opini audit benar-benar mewakili (trust) kepercayaan publik secara utuh. Termasuk dalam hal memberi publik kepastian akan kinerja dan kepastian-kepastian bahwa pihak yang diaudit memang benar-benar bersih.

Hanya dengan seperti ini kepercayaan terhadap lembaga audit bisa pulih, dan opini audit bisa benar-benar bermanfaat. Bermanfaat secara substansial, dalam hal melampaui dari sekadar formalitas untuk sekadar memenuhi prasyarat administrasi semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun