Mohon tunggu...
Salmahikaru Afifah
Salmahikaru Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Apoteker

saya adalah manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyalahgunaan Asam N-Acetylanthranilic di Kalangan Remaja

31 Mei 2023   19:22 Diperbarui: 31 Mei 2023   19:26 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Menurut PerMenKes RI Nomor 5 tahun 2023 tentang narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi, prekursor Farmasi adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan baku/penolong untuk keperluan proses produksi Industri Farmasi atau produk antara, produk ruahan, dan produk jadi yang mengandung ephedrine, pseudoephedrine, norephedrine/phenylpropanolamine, ergotamin, ergometrine, atau kalium permanganat

Prekursor sebagai bahan pemula atau bahan kimia banyak digunakan dalam berbagai kegiatan baik pada industri farmasi, industri non farmasi, sektor pertanian maupun untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Asam N-asetilantranilat adalah asam amidobenzoat yang terdiri dari asam antranilat yang membawa gugus N-asetil. Ini secara fungsional terkait dengan asam antranilat. Ini adalah asam konjugat dari N-acetylanthranilate dan dalam katabolisme quinaldine di Arthrobacter sp., dan selanjutnya dimetabolisme menjadi asam antranilat.

Asam N-Acetylanthranilic dapat disintesis dari 2-bromoacetanilide melalui karbonilasi yang dikatalisis paladium dalam tri-n-butylamine-water pada 110-130 C, di bawah 3 atm karbon monoksida. Di laboratorium, dapat dengan mudah disintesis dari asam antranilat dan anhidrida asetat.

Asam N-Acetylanthranilic menunjukkan triboluminescence ketika dihancurkan. Kristal retak memiliki potensi listrik yang besar antara daerah muatan tinggi dan rendah. Ketika elektron tiba-tiba bermigrasi untuk menetralkan potensi ini, kilatan cahaya biru tua tercipta.

Peningkatan penyalahgunaan Prekursor dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika telah menjadi ancaman yang sangat serius yang dapat menimbulkan gangguan bagi kesehatan, instabilitas ekonomi, gangguan keamanan, serta kejahatan internasional oleh karena itu perlu diawasi secara ketat agar dapat digunakan sesuai peruntukannya. 

Di Amerika Serikat, ini adalah prekursor obat terlarang Tabel I yang dikendalikan oleh Drug Enforcement Administration, karena telah digunakan dalam sintesis metakualon. Dalam sejarah penggunaan,  metakualon digunakan sebagai hipnotik untuk pengobatan insomnia. Senyawa ini juga dapat dipakai sebagai antikonvulsan, antitusif dan memiliki potensi yang lemah sebagai antihistamin.

Methaqualone adalah suatu depresan sistem saraf pusat yang mirip dengan obat penenang-hipnotik lain yang menyebabkan peningkatan aktivitas asam gamma-aminobutyric.

Sementara itu, pada kondisi toksisitas kronis dapat menimbulkan efek seperti kecemasan, agitasi, insomnia, tremor hingga hiperpireksia. Beberapa efek samping yang terjadi apabila mengalami overdosis dalam penggunaan metakualon di antaranya  gangguan gastrointestinal, mengantuk, ataksia, bicara cadel, parestesia, agitasi, kejang, dan koma.

Pengendalian dan pengawasan sebagai upaya pencegahan dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Prekursor sangat membutuhkan langkah-langkah konkrit, terpadu dan terkoordinasi secara nasional, regional maupun internasional, karena kejahatan penyalahgunaan Prekursor pada umumnya tidak dilakukan oleh perorangan secara sendiri melainkan dilakukan secara bersama-sama, bahkan oleh sindikat yang terorganisasi rapi dan sangat rahasia. Disamping itu kejahatan Prekursor bersifat transnasional dilakukan dengan menggunakan modus operandi dan teknologi canggih termasuk pengamanan hasil-hasil kejahatan Prekursor. Perkembangan kualitas kejahatan Prekursor tersebut sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan umat manusia.

Dari faktor sosial budaya, yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika adanya hubungan yang kurang dekat atau kurang komunikasi menyebabkan anak mencari pengganti substitusi dan kompensasi ke dalam teman kelompok sebaya dimana anak mulai "berkenalan" dengan narkotika dan perkursor narkotika.

Dengan semakin maraknya peredaran narkotika dan prekursor narkotika diperkirakan jumlah penyalahguna akan meningkat dari 3,3 juta pada tahun 2008 menjadi sekitar 4,58 juta orang di tahun 2013, apabila upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika tidak berjalan seefektif mungkin.

Melalui informasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika pada remaja, diharapkan orangtua dapat mengkomunikasikan secara benar, sekaligus mengedukasi anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, sehingga anak-anak dapat benar-benar memahami bahaya narkotika dan prekursor narkotika serta mempunyai daya cegah atau daya tangkal terhadap bahayanya.

Daftar Pustaka :

Sumber:Christopher P. Holstege, in Encyclopedia of Toxicology (Second Edition), 2005

http://www.chemspider.com/Chemical-Structure.6705.html

Hund HK, de Beyer A, Lingens F (1990). "Microbial metabolism of quinoline and related compounds. VI. Degradation of quinaldine by Arthrobacter sp". Biol Chem Hoppe-Seyler. 371 (10): 1005--1008. doi:10.1515/bchm3.1990.371.2.1005. PMID 2076195.

Overhage J, et al. (2005). "Identification of large linear plasmids in Arthrobacter spp. encoding the degradation of quinaldine to anthranilate". Microbiology. 151 (2): 491--500. doi:10.1099/mic.0.27521-0. PMID 15699198.

Donald Valentine; Jefferson W. Tilley; Ronald A. LeMahieu (1981). "Practical, catalytic synthesis of anthranilic acids". Journal of Organic Chemistry. 46 (22): 4614--4617. doi:10.1021/jo00335a075.

Erikson J (Oct 1972). "N-acetylanthranilic acid. A highly triboluminescent material". J Chem Educ. 49 (10): 688. doi:10.1021/ed049p688.

"PART 1310 - Section 1310.02 Substances covered". www.deadiversion.usdoj.gov.

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2010 TENTANG PREKURSOR

BNN RI, 2012. Buku Panduan Pencgahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini. Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun