Oleh: Maeva Berliana Febrianti, Risya Hidayatus Safitri, Kevin Satrio Daru Aji
Seperti yang kita tahu, zaman dulu telah terjadi diskriminasi terhadap perempuan Indonesia. Perempuan dianggap hanya sebagai seseorang yang bekerja dan duduk dirumah. Dengan berjalannya waktu semua itu telah dihapuskan dan sekarang disetarakan. Kesetaraan gender dalam dunia pendidikan sekarang sudah menjadi hal yang wajar. Hal itu dibuktikan dengan adanya pemimpin sekolah laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan gender adalah persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam semua lingkup. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama, tetapi juga menciptakan kesempatan yang setara bagi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, pada masa sekarang masih sering terjadi kesenjangan gender antara keduannya. Â Â Â Â Â Â
Secara etimologi, kata gender sering dianggap sama dengan seks, yang berarti jenis kelamin. Dalam Women's Studies Encyclopedia, yang dikutip oleh Nasaruddin Umar, gender didefinisikan sebagai konsep budaya yang membedakan peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat (Ismail, 2003). Gender harus dibedakan dari seks (jenis kelamin), karena perbedaan jenis kelamin merupakan aspek biologis yang tidak berubah dan merupakan kodrat Tuhan, sementara gender berkaitan dengan perbedaan perilaku yang terbentuk secara sosial dan budaya melalui proses yang panjang(Beno et al., 2022).
Pada saat ini kesetaraan gender sudah diterapkan dalam pemerintahan negara Indonesia. Hal ini dapat diamati bahwa pemerintah melaksanakan program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia yang dapat dilihat hingga sekarang bahwa banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembangunan negara ini memperoleh kesempatan yang setara dalam menempuh pendidikan (Sumar, 2015).
Kesetaraan gender dalam dunia pendidikan tidak hanya soal memberi akses yang setara, namun juga menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung antara kedua gender untuk mencapai potensi mereka. Misalnya, materi pembelajaran yang cenderung memperkuat peran laki-laki sebagai pemimpin atau perempuan sebagai ibu rumah tangga perlu dikaji ulang agar bisa membuka kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mengejar bidang yang diminati dan tanpa terbatas oleh kesetaraan gender.
Kepemimpinan perempuan di dunia pendidikan telah menjadi topik yang semakin mendapatkan perhatian dalam kurun waktu belakangan ini. Dunia pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan kebudayaan dan peradaban. Peran perempuan semakin dominan baik di tingkat kebijakan, pengajaran, maupun pengelolaan institusi.
Keberadaan pemimpin dalam dunia pendidikan terlihat melalui posisi kepala sekolah yang dipegang oleh perempuan. Hal ini merupakan bukti kuatnya kesetaraan gender saat ini. Dengan membuktikan bahwa perempuan bisa diremehkan dan dianggap hanya mampu melakukan pekerjaan rumah tangga, kini dapat membantah anggapan tersebut dengan bukti nyata dan buah dari kepemimpinan tersebut.
Sebagai pemimpin, perempuan ini sering kali memiliki pemikiran yang empatik dan inklusif yang berguna dalam membangun serta mendukung perkembangan siswa dan staff di lingkungan sekolah. Hal ini berdampak positif pada kegiatan belajar mengajar yang lebih produktif dan efisien.
Produktif berarti proses belajar mengajar menghasilkan hasil yang maksimal. Efisien berarti semuanya berjalan lancar tanpa membuang waktu, tenaga, atau sumber daya. Jadi, kepala sekolah perempuan yang memimpin dengan cara ini memastikan bahwa pembelajaran berjalan dengan baik dan memberi hasil yang terbaik, namun tetap efektif dan hasil yang optimal.