Mohon tunggu...
jonson sipayung
jonson sipayung Mohon Tunggu... -

Cukup jelas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upacara Bendera di Sekolah Buang-buang Waktu?

24 November 2014   15:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:00 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

UPACARA BENDERADISEKOLAHBUANG-BUANG WAKTU ?

Tradisi upacara bendera setiap hari senin yang dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari tingkat TK,SD,SLTP,SLTA, jarang dipertanyakan oleh guru,pegawai,orangtua murid maupun siswa itu sendiri. Telah kita ketahui mulai dari persiapan sampai pelaksanaan upacara bendera tentu banyak menyita waktu dan pikiran guru pembina upacara bendera.

Dalam UUD Sisdiknas apakah diharuskan melaksanakan upacara penaikan bendera setiap hari senin ? atau mungkin lebih baik waktu yang digunakan selama upacara digunakan pembinaan kegiatan yang lain. Mengingat waktu yang digunakan upacara bendera setiap hari senin itu lebih kurang satu setengah jam dihalaman sekolah yang kadang-kadang kita menahan panas terik matahari. Dan mungkin murid/guru,pegawai yang tidak kuat berdiri lama bisa-bisa pingsan.

Pengalaman adalah guru yang terbaik kata pepatah. Pengalaman memberikan kita analisa perlu tidaknya upacara bendera setiap hari senin. Memang menggugat tradisi mengadakan upacara bendera setiap hari senin tidaklah segampang yang kita bayangkan sebab ini akan bersinggungan langsung dengan UUD Sisdiknas atau kantor Diknas pemerintah setempat. Kebijaksanaan Mendiknas atau Kantor Diknas setempat untuk mengatur pelaksanaan upcara bendera setiap hari senin disekolah negeri maupun swasta secara nasional perlu demi memandirikan anak bangsa dan otonomi sekolah.

Menurut hemat penulis seharusnya upacara bendera cukup pada dari bersejarah saja seperti : 17 Agustus, Hardiknas, Hari guru/PGRI, Hari Bumi dst dilaksanakan disekolah umum. Sekolah-sekolah umum dari tingkat SD,SLTP, SLTA yang biasa melaksanakan upacara penaikan bendera setiap hari senin sudah waktunya dievaluasi oleh yang berwewenang yang mewadahi pendidikan. Kecuali disekolah khusus pendidikan kepolisian atau pendidikan kemiliteran ( ABRI ).

Harapan kita !

Oleh : Jonson P.Sipayung

Mahasiswa UT Tanjungpinang-Kepri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun