Kelompok Kuliah Nyata Universitas Jember Membangun Desa 192 (KKN UMD) melakukan realisasi program kerja Bank Sampah di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang berupa Bank Sampah, Minggu (27/07/2023). Program ini menjadi salah satu upaya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering yangdipilah berdasarkan jenisnya, serta memiliki manajemen layaknya perbankan. Akan tetapi yang ditabung bukan uang, melainkan sampah. warga yang menabung juga disebut Nasabah dan mendapatkan buku tabungan layaknya nasabah bank pada umumnya.Â
program ini dilatar belakangi oleh kebutuhan untuk mengatasi meningkatnya jumlah sampah baik secara lokal maupun global. Orientasi program Bank Sampah menjadi trend untuk dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan sampah anorganik seperti botol plastik, kemasan makanan, dan limbah non-biodegredable lainnya yang sering kali berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan sekitarnya.
BAGAIMANAKAH PROSES DAN CARA KERJANYA?
Sebelum mendirikan Bank Sampah, KKN 192 melakukan koordinasi dengan perangkat desa, Kepala Dusun Wringin Cilik, dan juga pengepul mengenai sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Setelah dilakukan musyawarah, lokasi Bank Sampah disepakati di Pawon Urip Wingin Cilik, Desa Pulo dengan memanfaatkan bangunan kosong yang tidak terpakai.Setelah penentuan lokasi, kegiatan selanjutnya yakni melakukan sosialisasi secara door to door--Rumah ke rumah--di Dusun Wringin Cilik dengan didampingi oleh Bapak Bambang, selaku Perangkat Desa, dan Alex, perwakilan dari Karang Taruna. Sosialisasi pertama berhasil dilaksanakan dengan menargetkan 12 rumah.Â
Pada saat sosialisasi, bakal nasabah mendapatkan pengetahuan mengenai cara memilah sampah yang benar dan sistem bank sampah bekerja. Selain itu, bakal nasabah juga mendapatkan kantong sampah sebagai wadah untuk membuang sampah anorganik.Â
Setelah sosialisasi pertama terlaksana, kegiatan selanjutnya adalah monitoring. Monitoring dilakukan 3 hari setelah sosisalisasi terlaksana. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah warga memilah sampah dengan benar atau belum. Hasil monitoring pertama di 12 rumah menunjukkan bahwa warga telah memilah sampah dengan benar. Selanjutnya, setelah kegiatan monitoring terlaksana, nasaba diberi buku tabungan dan diminta ketersediaannya mengisi data diri untuk keperluan administrasi sebagai nasabah Bank Sampah.Â
Sampah yang dikumpulkan oleh nasabah dirumahnya masing-masing, sementara ini selama 1 kali dalam seminggu, diangkut ke Bank sampah dan ditimbang. Proses penimbangan dilakukan sebanyak 2 kali, penimbangan sampah secara keseluruhan dan penimbangan sampah berdasarkan jenisnya. Selanjutnya, sampah seluruh nasabah yang telah ditimbang akan dipilah lagi berdasarkan jenisnya dan dijual ke pengepul. Setelah itu, hasil dari penjualan akan dibagi berdasarkan jumlah berat sampah yang telah dikumpulkan oleh masing-masing nasabah.Â