Mohon tunggu...
Khikmatul Izah
Khikmatul Izah Mohon Tunggu... Akuntan - ITSNU Pasuruan

Berusaha,Berdoa,Restu Orang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dasar Masyarakat Madani yang Milenial

20 Juni 2020   11:46 Diperbarui: 20 Juni 2020   11:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A.)Judul/Tema:Dasar Masyarakat Madani yang Millenial

B.)Nama:Khikmatul Izah

Semester:II

Jurusan:Pendidikan Matematika

Kampus:ITSNU Pasuruan

Tahun:2019

C.)Identitas Dosen:

Pak.Muhammad Muhlis,M.Pd.

D.)Problem: Membentuk Masyarakat Madani yang Millenial,Santun,dan Berpindidikan.

E.)Teori:

Bicara mengenai masyarakat muslim,Masyarakat muslim awalnya di sebut umat terbaik karena sifat-sifatnya yang senantiasa menghiasi diri mereka,yaitu senang dalam melakukan ibadah (melakukan hal-hal yang baik) dan mencegah hal-hal yang buruk atau disebut kemungkaran.

Begitu juga konsep masyarakat Madani,yaitu masyarakat yang memiliki banyak arti atau diartikan makna yang berbeda.

Diantaranya masyarakat yang beradab,menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,yang maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

F.)Analisa:

Mengenai karakteristik Masyarakat madani,diantaranya: Tumbuh kembangnya kreatifitas yang mulanya terlambat karna terhambat rejim totaliter

Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain,bertoleransi.

Adapun prinsip masyarakat Madani yang bermula sejak hijrahnya Rasulullah SAW,beserta para sahabat dari Makkah ke Yatsrib.hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai refleksi penyelamat akidah dan sebuah sikap dalam mewujudkan cita-cita membentuk masyarakat yang beradab.

G.)Referensi:Dewan guru pembimbing Pendidikan Agama Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun