Perilaku masyarakat Indonesia dalam mewujudkan sila keduaÂ
Abstrak
Masyarakat Indonesia mencerminkan sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", dengan nilai keadilan, empati, dan penghormatan. Terdapat tantangan seperti diskriminasi, akses tak merata, dan kesenjangan dalam pendidikan kewarganegaraan. Solidaritas komunitas dan advokasi keadilan sosial positif, namun diperlukan komitmen pada kewarganegaraan inklusif, pendidikan yang kuat, dan akuntabilitas hukum untuk mencapai masyarakat yang sepenuhnya adil dan beradab.
Kata Kunci: Pancasila, Sila Kedua, Kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan
BAB 1
PENDAHULUAN
Pancasila, sebagai filosofi dasar Indonesia, berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing nilai-nilai dan perilaku bangsa. Setiap dari lima sila Pancasila mewujudkan cita-cita yang dimaksudkan untuk memupuk persatuan, penghormatan, dan harmoni sosial di antara masyarakat Indonesia yang beragam.Â
Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menempatkan penekanan kuat pada keadilan dan keberadaban, mendorong masyarakat yang menjunjung tinggi martabat manusia dan memperlakukan semua warga negara dengan adil dan berperikemanusiaan (Juniarti et al., 2021). Sila ini sangat penting di Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan keragaman etnis, budaya, dan agamanya, karena mendorong warganya untuk bertindak dengan empati dan saling menghormati, adil, dan beradab.
Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi apakah masyarakat Indonesia saat ini mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberadaban yang digariskan dalam sila kedua Pancasila serta mempertimbangkan peran kewarganegaraan dalam memupuk cita-cita ini di semua lapisan masyarakat.
BAB 2
PEMBAHASAN
Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menyerukan masyarakat Indonesia untuk menjunjung keadilan, keberadaban, dan penghormatan terhadap martabat manusia (Juniarti et al., 2021). Dari perspektif kewarganegaraan, sila ini menekankan tanggung jawab warga negara untuk membangun masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan melalui tindakan, perilaku, dan interaksi mereka dengan orang lain. Menilai apakah masyarakat Indonesia mencerminkan nilai-nilai ini melibatkan analisis perilaku individu dan kolektif, serta faktor struktural yang mendukung atau menghambat pencapaian ideal ini.
1.Keadilan dan Kesetaraan dalam Interaksi Sosial
Aspek kunci dari sila kedua adalah komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan, yang mengharuskan warga negara memperlakukan orang lain dengan adil tanpa memandang latar belakang, agama, atau etnis (Laming, 2021). Dalam banyak hal, masyarakat Indonesia mencerminkan prinsip ini. Komunitas Indonesia sering kali ditandai dengan semangat gotong royong, di mana orang-orang bersatu untuk saling mendukung, terutama di saat-saat sulit. Semangat kebersamaan ini mencerminkan nilai empati dan tanggung jawab sosial yang menjadi inti dari sila kedua.
Namun, meskipun terdapat aspek-aspek positif ini, tantangan tetap ada. Laporan tentang diskriminasi berdasarkan etnis, agama, dan kelas sosial menunjukkan bahwa beberapa warga masih kesulitan untuk sepenuhnya menghayati prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab (Sihotang et al., 2024).
2.Pendidikan Kewarganegaraan dan Kesadaran akan Nilai-Nilai Pancasila
Salah satu aspek terpenting dalam membentuk masyarakat yang mencerminkan sila kedua adalah melalui pendidikan kewarganegaraan, yang menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di sekolah bertujuan untuk mengajarkan tidak hanya pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab, tetapi juga membangun empati dan penghargaan terhadap keberagaman (Sihotang et al., 2024). Program yang mendorong siswa untuk terlibat dalam pelayanan sosial, proyek komunitas, dan kegiatan sukarela membantu membangun budaya kasih sayang dan keadilan sosial, yang sangat selaras dengan cita-cita Sila Kedua.
BAB 3Â
KESIMPULAN/SARAN
Masyarakat Indonesia menunjukkan dukungan terhadap sila kedua Pancasila melalui komunitas, kesadaran kewarganegaraan, dan keadilan sosial. Namun, tantangan seperti ketidaksetaraan, pendidikan kewarganegaraan yang rendah, dan penegakan hukum tidak konsisten menunjukkan kesenjangan antara idealisme dan realitas sosial.Â
Untuk mewujudkan prinsip "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", penting untuk menguatkan pendidikan kewarganegaraan, program kesadaran sosial, advokasi keadilan sosial, pemanfaatan media sosial positif, penegakan hukum yang adil, dan membangun komunitas inklusif. Keterlibatan pemerintah dalam mempromosikan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua, juga diperlukan untuk mendorong keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Boiliu, N. I., Sihombing, A. F., Sampaleng, D., Widjaja, F. I., & Simanjuntak, F. (2022). Human rights: The convergence of the second sila of Pancasila and Hans Kung's global ethics in Indonesia. HTS Teologiese Studies / Theological Studies, 78(4), 1--5. https://doi.org/10.4102/hts.v78i4.6933
Juniarti, I. G., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-nilai yang terdapat pada Sila Kedua Pancasila Terhadap Kehidupan Bangsa. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7273--7277.
Laming, M. T. (2021). Keadilan Dalam Beberapa Perspektif; Suatu Kajian Beberapa Paradikma Tentang Keadilan. Meraja Journal, 4(2), 269--278. https://doi.org/10.33080/mrj.v4i2.180
SSihotang, A. P., Barus, D. A. H., Sidabutar, E. D., Bangun, J. P., Purba, N. Y., & Nababan, R. Y. (2024). Kajian terhadap Persepsi Mahasiswa terhadap Rasisme dalam Konteks Sila Kedua Pancasila. Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan Dan Bahasa, 3(3), 01--12. https://doi.org/10.58192/insdun.v3i3.2200
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H