ABSTRAK
Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, tetapi juga sebagai sistem filsafat yang mendasari pandangan hidup, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Sebagai sistem filsafat, Pancasila mengandung lima sila yang saling terkait dan menyusun kerangka berpikir yang integral. Kelima sila tersebut mencerminkan nilai-nilai luhur yang universal dan mengandung prinsip-prinsip moral yang dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis Pancasila sebagai sistem filsafat, menggali makna mendalam dari setiap sila, serta memahami relevansi dan aplikasinya dalam konteks kehidupan modern. Melalui pendekatan filosofis, penelitian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang Pancasila sebagai landasan moral dan etis, serta sebagai panduan dalam mengembangkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.
Kata Kunci: Pancasila, Sistem Filsafat
Pancasila, as the state foundation and ideology of the Indonesian nation, not only functions as
a guideto national and state life, but also as a philosophical system that underlies the outlook on life, ideals and values held by Indonesian society. As a philosophical system, Pancasila contains five interrelated principles and forms an integral framework for thinking. These five precepts reflect universal noble values and contain moral principles that can be applied in various aspects of life. This study aims to analyze Pancasila as a philosophical system, explore the deep meaning of each principle, and understand its relevance and application in the context of modern life. Through a philosophical approach, it is hoped that this research can strengthen understanding of Pancasila as a moral and ethical foundation, as well as a guide in developing a just, prosperous and dignified society.
Keywords: Pancasila, Philosophical System
PENDAHULUAN
Pancasila merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Terdiri dari lima sila, Pancasila berfungsi sebagai panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila sering kali mengalami interpretasi dan manipulasi politik untuk kepentingan penguasa, yang menyebabkan pemahaman masyarakat awam terhadap nilai-nilainya menjadi kabur dan sering disalahartikan. Di tengah dinamika perubahan zaman, nilai-nilai Pancasila harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan sebagai acuan bagi kemajuan bangsa. Hal ini sangat penting, terutama bagi generasi muda yang menempuh pendidikan tinggi, agar mereka dapat memahami dan menjaga ideologi Negara sebagai ciri khas identitas bangsa. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur.
Penelitian ini disusun untuk melengkapi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila dengan judul ''Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Pelaksanaannya'', yang dibimbing oleh dosen pengampun Yuliati, S.Kp M.Kep, MM. Mempelajari Pancasila lebih dalam penting untuk menyadarkan kita akan jati diri sebagai bangsa, yang harus diwujudkan dalam pergaulan sehari-hari demi menunjukkan identitas yang bermartabat dan berbudaya. Melalui makalah ini, diharapkan kita dapat berpikir lebih kritis mengenai arti Pancasila.
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur pengetahuan yang saling berhubungan dan berfungsi untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem filsafat biasanya mencerminkan pandangan suatu kelompok atau suatu bangsa yang dipengaruhi oleh lingkungan fisik, sosial, dan spiritual tempat mereka hidup. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dimaknai sebagai hasil pemikiran manusia Indonesia secara mendalam, sistematis, dan menyeluruh tentang kenyataan alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai pedoman perilaku.Â
Pancasila sebagai sistem filsafat juga merupakan sistem pengetahuan yang memiliki unsur rasionalitas, yaitu berdasarkan akal sehat dan logika. Pancasila bukan hanya berdasarkan emosi atau kepercayaan belaka, tetapi juga dapat dianalisis dan disusun secara ilmiah. Pancasila juga memiliki unsur spiritualitas, yaitu mengandung nilai-nilai luhur yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila juga memiliki unsur dinamis, yaitu dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ciri-ciri Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki beberapa ciri-ciri khas yang membedakannya dengan sistem filsafat lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri tersebut:
Pancasila bersifat integralistik, yaitu mengintegrasikan aspek-aspek material dan spiritual dalam kehidupan manusia. Pancasila tidak memisahkan antara urusan dunia dan akhirat, tetapi menjadikannya sebagai satu kesatuan yang harmonis.Â
Pancasila bersifat universal, yaitu dapat diterima oleh semua orang tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Pancasila menghargai keragaman dan persamaan hak serta kewajiban dalam masyarakat.Â
Pancasila bersifat humanis-demokratis, yaitu mengutamakan martabat dan hak asasi manusia serta menghormati kehendak rakyat dalam penyelenggaraan negara. Pancasila menolak segala bentuk penindasan, diskriminasi, atau kekerasan terhadap sesama manusia.Â
Pancasila bersifat religius-sosialis, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila menyerukan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tanggung jawab sosial terhadap sesama manusia.Â
Pancasila bersifat nasionalis-patriotis, yaitu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Pancasila mendorong semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
Pelaksanaan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat tidak hanya berlaku sebagai teori atau konsep abstrak, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila harus
menjadi jiwa dan semangat bagi setiap warga negara Indonesia dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. Berikut adalah beberapa contoh pelaksanaan Pancasila sebagai sistem filsafat:
Dalam bidang politik, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem demokrasi pancasila yang
mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan. Pancasila juga
diwujudkan dalam bentuk sistem multipartai yang mengakomodasi berbagai aspirasi politik
rakyat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam bidang ekonomi, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi kerakyatan yang
mengutamakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi terbuka yang menghargai kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Dalam bidang sosial, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem sosial gotong royong yang menekankan solidaritas dan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem sosial bhinneka tunggal ika yang menghormati keragaman dan kesetaraan dalam masyarakat.
Dalam bidang budaya, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem budaya nasional yang mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bersumber dari berbagai unsur budaya lokal. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem budaya terbuka yang menerima pengaruh budaya asing yang positif dan sesuai dengan nilai-nilaiPancasila.
Dalam bidang hukum, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem hukum nasional yang berdasarkan pada UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem hukum yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil dan tegas.
Dalam bidang pertahanan keamanan, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem pertahanan keamanan yang damai dan kooperatif dengan negara-negara lain tanpa meninggalkan prinsip non-blok.
KESIMPULAN
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah kerangka berpikir yang mencerminkan pemikiran mendalam dan holistik masyarakat Indonesia tentang kehidupan, manusia, dan negara. Dengan ciri-ciri seperti integralistik, universal, dan humanis-demokratis, Pancasila mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan material, serta menekankan pentingnya keadilan sosial dan persatuan. Pelaksanaannya dalam berbagai bidang---politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan---menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar teori, tetapi juga pedoman praktis yang relevan. Dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, dan solidaritas, Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Saran untuk setiap warga negara perlu menghayati dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan formal dan non-formal untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila, terus mengembangkan dan memperbarui sistem filsafat Pancasila agar relevan dengan tantangan modern, melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Pancasila untuk memastikan penerapan yang tepat, meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat untuk mempromosikan nilai-nilai Pancasila secara lebih luas.
Daftar Pustaka
Fasawwa, S. S., & Ulfa, M. (2022, May 8). Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat,
Makna & Penjelasannya. tirto.id. https://tirto.id/pengertian-pancasila-sebagai-sistem-filsafat-makna-penjelasannya-grQe.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT. (2014, October 22). Repaldiabdulagi453.
https://repaldiabdulagi453.wordpress.com/2014/10/22/pancasila-sebagai-sistem-filsafat/
Administrator. (2023, September 27). Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Pelaksanaannya --
Blog UI An Nur Lampung. https://an-nur.ac.id/blog/pancasila-sebagai-sistem-filsafat-dan-pelaksanaannya.html
Abdi Waruhu, Bella Insani Hutapea, dkk, Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Vol.7, no.3, Jurnal
Pendidikan Tambusai, 2023, hal 22036.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H