menjadi jiwa dan semangat bagi setiap warga negara Indonesia dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. Berikut adalah beberapa contoh pelaksanaan Pancasila sebagai sistem filsafat:
Dalam bidang politik, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem demokrasi pancasila yang
mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan. Pancasila juga
diwujudkan dalam bentuk sistem multipartai yang mengakomodasi berbagai aspirasi politik
rakyat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam bidang ekonomi, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi kerakyatan yang
mengutamakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi terbuka yang menghargai kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Dalam bidang sosial, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem sosial gotong royong yang menekankan solidaritas dan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem sosial bhinneka tunggal ika yang menghormati keragaman dan kesetaraan dalam masyarakat.
Dalam bidang budaya, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem budaya nasional yang mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bersumber dari berbagai unsur budaya lokal. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem budaya terbuka yang menerima pengaruh budaya asing yang positif dan sesuai dengan nilai-nilaiPancasila.
Dalam bidang hukum, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem hukum nasional yang berdasarkan pada UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem hukum yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil dan tegas.
Dalam bidang pertahanan keamanan, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem pertahanan