Mohon tunggu...
20240101189 Jazzsica Alyedo
20240101189 Jazzsica Alyedo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dan Pelaksanaannya

3 November 2024   20:10 Diperbarui: 3 November 2024   21:53 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menjadi jiwa dan semangat bagi setiap warga negara Indonesia dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. Berikut adalah beberapa contoh pelaksanaan Pancasila sebagai sistem filsafat:

Dalam bidang politik, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem demokrasi pancasila yang

mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan. Pancasila juga

diwujudkan dalam bentuk sistem multipartai yang mengakomodasi berbagai aspirasi politik

rakyat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam bidang ekonomi, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi kerakyatan yang

mengutamakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem ekonomi terbuka yang menghargai kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Dalam bidang sosial, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem sosial gotong royong yang menekankan solidaritas dan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem sosial bhinneka tunggal ika yang menghormati keragaman dan kesetaraan dalam masyarakat.

Dalam bidang budaya, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem budaya nasional yang mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bersumber dari berbagai unsur budaya lokal. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem budaya terbuka yang menerima pengaruh budaya asing yang positif dan sesuai dengan nilai-nilaiPancasila.

Dalam bidang hukum, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem hukum nasional yang berdasarkan pada UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sistem hukum yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil dan tegas.

Dalam bidang pertahanan keamanan, Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem pertahanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun