Politik, secara umum, dapat dipahami sebagai serangkaian upaya dan proses yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih adil. Dalam konteks ini, politik tidak hanya terbatas pada kegiatan pemerintahan atau pemilihan umum, tetapi juga mencakup segala bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.
Secara Etimologi Politik dipahami sebagai konsep yang berasal dari kata "polis," yang berarti kota atau negara kota. Dari kata "polis" berkembanglah istilah polites, yang merujuk pada warga negara, serta politikos yang berarti kewarganegaraan. Akar kata "politik" berasal dari bahasa Inggris, yaitu politics, yang memiliki makna kebijaksanaan (Ummah, 2019).
Dalam sistem kedaulatan rakyat (demokrasi), rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan pemilik sah dari kekuasaan dalam sebuah negara. Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD". Makna dari "kedaulatan di tangan rakyat" Artinya, rakyat memiliki hak untuk menentukan kedaulatan mereka, serta tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk memilih secara demokratis pemimpin yang akan membentuk pemerintahan yang bertugas mengelola dan melayani masyarakat secara keseluruhan, sekaligus memilih wakil rakyat yang akan mengawasi pelaksanaan pemerintahan.
Pemilu pada hakikatnya adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk melaksanakan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi. Pemilu merupakan suatu proses yang memberikan peluang kepada rakyat untuk memilih individu-individu yang akan menduduki jabatan-jabatan politik tertentu, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif (Sinaga, 2018).
Wali Kota Bekasi pada periode 2008-2013 adalah Mochtar Muhammad, dengan Rahmat Effendi sebagai Wakil Wali Kota. Namun, pada periode yang sama, Rahmat Effendi menggantikan Mochtar Muhammad setelah yang bersangkutan terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK pada tahun 2011. Akibat penangkapan tersebut, Mochtar Muhammad tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya, dan Rahmat Effendi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi pada periode 2011-2012. Pada tahun 2012, Dr. Rahmat Effendi resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi untuk periode 2012-2013.
Wali Kota Bekasi untuk periode 2013-2018 dan 2018-2022 adalah Dr. Rahmat Effendi, yang menjabat selama dua periode berturut-turut. Pada periode pertama (2013-2018), Rahmat Effendi berpasangan dengan Ahmad Syaikhu sebagai Wakil Wali Kota. Keduanya berhasil memenangkan Pilkada Kota Bekasi 2013 dan keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada periode kedua (2018-2022), Rahmat Effendi kembali terpilih sebagai Wali Kota, namun kali ini ia berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wakil Wali Kota. Namun, pada 5 Januari 2022, Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Akibatnya, Tri Adhianto Tjahyono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi untuk periode 2022-2023. Setelah itu, kepemimpinan Kota Bekasi diteruskan oleh Raden Gani Muhamad yang menjabat mulai tahun 2023 hingga sekarang.
Pada pemilu walikota bekasi periode 2024-2029, terdapat 3 pasangan yang mencalonkan menjaadi walikota bekasi. Pasangan nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin didukung dan diusulkan oleh partai PKS, Partai Hamura, PAN, PSI, dan PPP. Paslon nomor urut 2 Dr. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag. didukung dan diusulkan oleh partai Nasdem dan Golkar. Paslon nomor urut 3 Dr.H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E.,M.M. dan Dr.H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. didukung dan diusulkan oleh PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat (kpu_kotabekasi).
Terkait hal tersebut, penulis akan lebih memokuskan pada kampanye yang dilakukan oleh paslon Dr.H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E.,M.M. dan Dr.H. Abdul Harris Bobihoe. Visi-misi, progam unggulan apa yang ditawarkan, pesan apa yang disampaikan, kebijakan apa yang ditawarkan, dan media apa yang digunakan.
Mennurut Pontoh, kampanye dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu product oriented campaigns, candidate oriented campaigns, dan ideologically or cause oriented campaigns. Product oriented campaigns adalah kampanye yang fokus pada produk, biasanya dilakukan dalam konteks bisnis. Sementara itu, candidate oriented campaigns adalah kampanye yang berfokus pada kandidat, yang umumnya didorong oleh keinginan untuk memperoleh kekuasaan politik. Kampanye jenis ini sering disebut juga sebagai kampanye politik, yang bertujuan untuk memperoleh dukungan masyarakat bagi kandidat yang diusung oleh partai politik, agar mereka dapat memenangkan posisi politik yang diperebutkan dalam pemilu. Adapun ideologically or cause oriented campaigns adalah kampanye yang berfokus pada tujuan-tujuan tertentu, yang seringkali berkaitan dengan perubahan sosial atau ideologi tertentu (Saeful, 2022).
Pada penelitian ini, lebih menekankan candidate oriented campaigns, yaitu kampanye yang berfokus pada kandidat, yang umumnya didorong oleh keinginan untuk memperoleh kekuasaan politik. Kampanye jenis ini sering disebut juga sebagai kampanye politik, yang bertujuan untuk memperoleh dukungan masyarakat bagi kandidat yang diusung oleh partai politik, agar mereka dapat memenangkan posisi politik yang diperebutkan dalam pemilu.