Mohon tunggu...
Syaika Gilang
Syaika Gilang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Merupakan seorang mahasiswa semester 4 di Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Intermestik: ASEAN Convention Against Trafficking in Person sebagai Instrumen Indonesia untuk Menanggulangi Isu Perdagangan Manusia

20 Juli 2022   22:47 Diperbarui: 20 Juli 2022   22:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sehingga untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu diketahui bahwasannya perdagangan manusia disebabkan oleh banyak faktor antara lain, kondisi dari masyarakat yang cenderung masih belum memiliki kesadaran, kepedulian masyarakat yang masih minim serta pengetahuan masyarakat mengenai perdagangan manusia yang masih awam. 

Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga masih awam dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Upaya-upaya eksternal dan internal dilakukan, salah satu upaya eksternal ialah ratifikasi dari ACTIP yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. 

Dengan begitu dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia dalam melaksanakan implementasi dari ACTIP itu sendiri. 

Sedangkan upaya internal yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperkuat hukum terutama dalam konteks pelanggaran hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang, sehingga implementasi dari Undang-Undang serta kebijakan atau peraturan turunannya dapat dilaksanakan secara maksimal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun