Mohon tunggu...
Syaika Gilang
Syaika Gilang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Merupakan seorang mahasiswa semester 4 di Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Intermestik: ASEAN Convention Against Trafficking in Person sebagai Instrumen Indonesia untuk Menanggulangi Isu Perdagangan Manusia

20 Juli 2022   22:47 Diperbarui: 20 Juli 2022   22:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tulisan ini akan menjelaskan isu internasional dalam hal ini Human Trafficking dapat mempengaruhi perubahan suatu kebijakan Indonesia. Sampai saat ini, kasus perdagangan manusia semakin banyak. 

Kasus perdagangan manusia telah menjadi permasalahan global dalam penegakkan hak asasi manusia dan permasalahan ini merupakan ancaman serius yang harus diselesaikan karena melanggar norma, hak asasi manusia, eksploitasi serta melanggar martabat manusia sebagai manusia yang layak untuk dihargai dan dihormati. 

Dalam hal ini beberapa contoh kasus perdagangan manusia seperti kerja paksa, perbudakan, pemerasan, seksual, transplantasi organ dan pemanfaatan fisik untuk mendapatkan keuntungan secara materi dan non-materi. 

Perdagangan manusia tentunya mendapat perhatian dari internasional sebab memiliki dampak negatif yang cukup mengganggu bagi masyarakat, bangsa maupun negara. Dalam hal ini perdagangan manusia dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir bahkan kejahatan transnasional karena ruang lingkupnya yang semakin luas. 

Masalah ekonomi menjadikan perdagangan manusia menjadi solusi yang mudah dan cepat untuk memenuhi permasalahan ekonomi.

Adanya proses globalisasi ditandai dengan perluasan jaringan yang bersifat transnasional atau lintas batas negara. Globalisasi menimbulkan sebuah tantangan baru terhadap kebijakan suatu negara. Sebagai akibat dari adanya globalisasi sulit untuk membedakan dalam hal menentukan mana kebijakan yang dipengaruhi oleh politik internasional serta mana kebijakan yang dipengaruhi oleh politik domestik. 

Hal ini disebabkan karena keduanya saling berkaitan sehingga proses perubahan kebijakan suatu negara pun terbentuk karena adanya keterkaitan antara politik internasional dan domestik sehingga dibutuhkan sebuah kerangka teoritik yang disebut dengan Intermestik. 

Perubahan suatu kebijakan negara dapat dijelaskan melalui berbagai teori yang dibangun melalui jalan pikiran yang berbeda-beda. Dan yang perlu dilakukan pertama yaitu mengidentifikasi berdasarkan unit analisis melalui tiga pendekatan intermestik yaitu pendekatan domestik, internasional dan transnasional

Dalam tulisan ini, Penulis menggunakan pendekatan intermestik internasional dengan menggunakan model preferensi global.  Dimana dalam model preferensi global menjelaskan bahwa terjadinya politik melibatkan aktor-aktor diluar negara dan isu yang dibahas tidak hanya terbatas pada kepentingan-kepentingan negara namun lebih luas. 

Di era globalisasi ini batas negara menjadi tidak terlalu berpengaruh dalam hubungan internasional dan politik global, dimana saat ini negara tidak lagi memiliki peran sebagai aktor utama, sebab banyak aktor non negara yang berperan secara lintas batas negara, 

sehingga proses kebijakan negara sulit bahkan tidak dapat bersifat independen kemudian, isu yang melatarbelakangi hubungan lintas batas negara tidak hanya isu keamanan dan politik saja melainkan juga isu ekonomi, kemanusiaan, lingkungan dan lain lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun