Mohon tunggu...
Bella Yullanda
Bella Yullanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

renang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Intergrasi Ekonomi Regional

17 Juli 2022   12:20 Diperbarui: 17 Juli 2022   12:28 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi kontradiktif pada kedua kawasan yang ada dapat dijadikan sebuah peluang serta tantangan dalam masing-masing organisasi agar dapat meningkatkan integrasi ekonomi regional pada kedua belah pihak. Perdagangan intra serta ekstra regional yang dilakukan akan mendorong pertumbuhan pada kawasan yang harus terus di laksanakan agar terjadi proses integrasi ekonomi pada kawasan-kawasan tersebut bisa berlangsung dengan lancar. Terutama pada kawasan ASEAN. 

Walaupun kawasan yang biasa di katakana dengan intensitas perdagangan yang tinggi, namun volume perdagangan dalam intra-regional dapat dikatakan masih terbilang kecil yang dapat dijadikan tantangan bagi ASEAN agar dapat memiliki keuntungan yang akan diperoleh tidak hanya dari perdagangan saja yang biasa dirasakan tidak merata oleh negara-negara anggota yang ada.

Oleh sebab itu, pada akhirnya proses integrasi ekonomi yang dilakukan di ASEAN ataupun Uni Eropa, merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi dalam era terbuka layaknya saat ini, dalam liberalisasi perdagangan serta penggunaan dalam mata uang tunggal dapat dijadikan proses yang tak terelakkan. Proses integrasi regional yang dilakukan oleh ASEAN dan Uni Eropa pun dijadikan satu pada integrasi ekonomi dalam perdagangannya pada masing-msing kawasan yang memiliki dinamika pertumbuhan yang progresif. 

Pada ASEAN memiliki focus hanya pada liberalisasi perdagangan serta peningkatan pertumbuhan ekonomi regional yang dapat memperoleh manfaat penting dalam proses dengan adanya kenaikan dalam nilai ekonomi dengan sesuai keberadaan anggotanya masing-masing. Tantangan ini pun akan melahirkan kebijakan tunggal yang dibuat melalui instrument keuangan yang akan menjadi tugas lanjutan bagi para anggota ASEAN yang dimana Uni Eropa yang telah selangkah lebih maju dari proses yang ada.

Secara khusus, dalam proses politik di Indonesia yang sudah berada dititik akhir memberikan ruang untuk presiden yang terpilih nantinya untuk lebih aktif dalam berdiplomasi pada ASEAN. Dikarenakan akses perang dagang antara negara Cina dan Amerika Selatan sangat diyakini membawa dampak besar secara global. Sebagai pemimpin natural di ASEAN pun Indonesia harus berlaku aktif untuk mendorong integrasi pada kawasan guna menghadapi tantangan tersebut. 

Dalam peningkatan volume perdagangan yang akan dilakukan antara anggota ASEAN serta mengadakan penguatan kerjasama kembali dengan Uni Eropa untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi regional, agar mampu menopang laju ASEAN dalam menghadapi tantangan global dengan ancaman peran dagang dalam lingkupan kawasan yang ada. Selain itu, untuk mencapai tujuan tersebut sangat perlu melakukan usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh semua pihak, yang dilakukan oleh pemerintah sampai masyarakat agar memiliki harapan yang dicita-citakan agar dapat terwujud.

Keterlibatan semua pihak dalam kawasan ASEAN pun sangat dibutuhkan dalam upaya ASEAN Economic Community itu sendiri agar dapat memberikan manfaat untuk seluruh negara yang ada dalam keluarga ASEAN. Untuk Indonesia sendiri pun, dengan adanya EC dapat menjadi peluang dalam meningkatkan posisi di mata intenasional serta sarana peningkatan kesejahteraan negara yang ada. 

Dengan cara merujuk dengan teori Kekuatan Nasional, karena dapat dilihat bahwa Indonesia memiliki kelebihan yang sama sekali tidak dimiliki oleh negara ASEAN lainnya. Indonesia pun bisa bersaing dengan pasar potensial bagi seluruh negara anggota ASEAN serta indonesiapun diharapkan dapat memanfaatkan kelebihan yang dimiliki dengan semaksimal mungkin.

  • Pengahran perdagangan Preferensial Qtrefe re ntial trade arrange ments) Dibentuk oleh negara-negara yang sepakat menurunkan hambatan-hambatan perdagangan yal,lg berlangsung diantara mereka dan membedakannya dengan neg:ua-negara yang bukan anggot.
  •  Karvasan perdagangan bebas (free tradearealadalah bentuk integrasi ekonomi yang lebih tinggi dimana semua hambatan perdagangan baik tarif maupun non-tarif diantara negara-negara anggota telah dihilangkan sepenuhny4 namun masing-masing negara anggota tcrsebut masih berhak menentukan sendiri apakah tetap mempertahankan atau menghilangkan hambatarrhambatan perdagangan yang diterapkan terhadap negara-negara diluar anggota.
  • Persekutuan Pabean (customs unionl mewajibkan semua negaft! anggota trntuk tidak hanya menghilangkan semua bentuk hambatan perdagangan diantara mereka, namun juga menyeragamkan kebijakan perdag;angan mereka terhadap negara luar yang bukan anggota.
  • Pasar bersama (common nurket) yaitu suatu bentuk integrasi dimana bukan hanya perdagangan barang saja yang dibebaskaru namun arus faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal juga dibebaskan dari semua hambatan.
  • Uni Ekonomi (economic wtion) yaitu dengan menyeragamkan kebijakankebrjakan monter dan fiskal dari masingmasing negara anggota yang berada dalam suatu kawasan atau bagr negara-negara yang melakukan kesepakatan.
  • Tujuan yang paling mendasar dart integrasi ekonomi ini adalah untuk meningkatkan volume perdagangan barang dan jasa, memngkatkan mobilitas kapital dan tenaga kerj4 meningka&an produksi, meningkatkan efisienst produksi serta meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan. Pembentukan integrasi ekonomt pada akhimya akan menciptakan dampak meningkatnya kesgahteraan negar-negara anggota secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun