Mohon tunggu...
Alifah Siti Fatimah
Alifah Siti Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Sipil UPN Veteran Jawa Timur

Membagikan pengalaman pribadi mengenai Magang MBKM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Alat Pelindung Diri dan Alat Pengaman Kerja dalam Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proyek Konstruksi

25 Oktober 2023   15:09 Diperbarui: 27 Desember 2023   14:52 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(P3K. Sumber: Google Image)

Alat Pelindung Diri dan Alat Pengaman Kerja dalam Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proyek Konstruks merupakan bagian dari K3 yang harus ditaati. Berikut contoh penerapan APD dan APK di proyek konstruksi gedung tinggi.

Peraturan K3 yang sangat ketat berguna untuk menjaga keselamatan pekerja dan efisiensi pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

Alat Pelindung Diri dan Alat Pengaman Kerja dalam Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proyek Konstruks merupakan bagian dari K3 yang harus ditaati. Berikut contoh penerapan APD dan APK di proyek konstruksi gedung tinggi.

Peraturan K3 yang sangat ketat berguna untuk menjaga keselamatan pekerja dan efisiensi pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

Alat Pelindung Diri dan Alat Pengaman Kerja dalam Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proyek Konstruks merupakan bagian dari K3 yang harus ditaati. Berikut contoh penerapan APD dan APK di proyek konstruksi gedung tinggi.

Peraturan K3 yang sangat ketat berguna untuk menjaga keselamatan pekerja dan efisiensi pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

(P3K. Sumber: Google Image)
(P3K. Sumber: Google Image)

(Rambu K3. Sumber: Dokumen Pribadi)
(Rambu K3. Sumber: Dokumen Pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun