Pada tanggal 6 Januari 1976, di Jakarta dibentuklah perusahaan patungan antara Pemerintah RI dengan Nippon Asahan Alumunium (NAA) dengan nama PT. Indonesia Asahan Alumunium (INALUM). Di bulan Januari tepat tanggal 22, SK Presiden No. 5 Tahun 1976 keluar sebagai landasan hukum terbentuknya Otoritas Pengembangan Proyek Asahan yang disingkat dengan Otorita Asahan. Â Otorita ini adalah sebuah wadah yang mewakili instasi Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pemerintah sebagaimana dinyatakan di dalam Perjanjian Induk Proyek Asahan.
Dengan adanya SK Pemerintah, maka secara resmi pembangunan Proyek Asahan di Porsea dimulai. Tanggal 7 April 1980, Seoharto selaku Presiden RI pada waktu itu meresmikan Pembangunan Pembangkit Listrik Sigura-gura dan di tanggal 8 Desember 1981, Bendungan Sigura-gura telah selesai. Bendungan kedua juga dibangun dengan nama Bendungan Penadah Tangga dan selesai pada 1 Agustus 1983. Dengan selesainya bendungan ini, maka proses pengoperasian dapat dilakukan yang mengartikan bahwa Proyek Besar Asahan telah selesai. Proyek Asahan baru resmi selesai setelah Soeharto menandatangani sebuah prasasti di Kuala Tanjung pada 6 November 1984.Â
Sampai sekarang proyek-proyek pembangunan masih terus dilakukan guna mencukupi kebutuhan listrik masyarakat setempat. Tahun demi tahun, pertumbuhan penduduk semangkin meningkat dan teknologi juga kian maju yang mengakibatkan kebutuhan akan listrik semangkin besar. Tidak ada yang tahu akan masa depan, semua berjalan mengikuti arus tanpa tahu yang tejadi di masa akan datang. Sejarah hanyalah bahan untuk mengingat memori yang ada di masa lalu bukan untuk membuat kita selalu hidup dengan bayang-bayang masa lalu. Jadikanlah sejarah sebagai pelajaran untuk menentukkan bagaimana tindakan yang akan dilakukan ke depannya agar tidak mengulangi kesalahan dua kali. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H