Mohon tunggu...
Luviana Nur Safitri
Luviana Nur Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Perbankan Syariah/Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam/IAIN KENDARI

Seseorang akan menganggapmu hebat, ketika ia banyak melakukan ekstra. Tetapi, hebat dalam memahami diri sendiri untuk melakukan ekstra itu lebih cerdas. SDN 16 ANDOOLO BARAT SMPN 19 KONAWE SELATAN SMAN 6 KONAWE SELATAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI

Selanjutnya

Tutup

Financial

Praktik ZIS di Negara Malaysia dan Negara Singapura

1 April 2023   22:22 Diperbarui: 1 April 2023   22:27 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Aturan Islam dibangun atas Rukun Iman dan Rukun Islam. Salah satu Rukun Islam adalah menunaikan zakat.

Kali ini kita akan mengetahui bagaimana paraktik zakat dibeberapa negara Asia. Pertama kita definisikan dulu apa itu ZIS !

ZIS adalah singkatan dari Zakat, Infaq, dan Sedekah. Ketiga bentuk giving tersebut bukanlah bentuk yang sama. Kita dapat membedakan melalui definisi dari masing-masing bentuk giving tersebut.

1. Zakat memiliki arti suci, bersih, subur, dan berkembang. Untuk definisinya zakat adalah kegiatan pemberian atau pengeluaran sebagian harta yang wajib dikeluarkan, guna diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Biasanya zakat dikeluarkan pada saat bulan suci Ramadhan  yang diserahkan kepada Baitul Mall.

2. Infaq berasal dari kata anfaq-yunfuq yang artinya membelanjakan atau membiayai. Infaq adalah kegaiatan mengeluarkan sebagian harta yang berkaitan dengan usaha untuk mewujudkan perintah dari ALLAH SWT. Infaq hukumnya tidak wajib, tapi dapat dilakukan oleh siapapun dan kapanpun.

3. Sedekah berasal dari kata sadaqah yang artinya benar. Sedekah itu sendiri adalah kegiatan mengeluarkan harta seorang muslim kepada muslim lain, secara ikhlas dan sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah. Sedejah dapat dilakukan baik itu materi ataupun nonmateri.

Zakat di negara Malaysia

Malaysia merupakan negara tetangga Indonesia, yang letaknya ada disebelah Utara pulau Kalimantan dan sebelah Timur pulau Sumatera. Mata uang yang digunakan oleh negara Malaysia adalah Ringgit Malaysia. Negara ini terdiri dari penduduk agama Islam sebanyak 63,7%, Kristen 9,4%, Budha 17,7%, Hindu 2,5%, dan agama lainnya sebanyak 2,5%, serta yang tidak diketahui sebanyak 0,7%.

  Zakat di negara Malaysia dimulai sejak adanya Islam di negara tersebut, sejak itu zakat dan pajak wajib diterapkan. Pada tahun 1978 disahkan peraturan bahwa zakat individu dapat mengurangi pajak. Pada tahun 1990 dikeluarkan peraturan bahwa zakat pengurang pajak mulai diberikan kepada perusahaan yang membayar zakat dengan potongan yang sangat kecil. Pada tahun 2005, pembayaran zakat dapat mengurangi pajak 100% , sedangkan bagi perusahaan zakat bisa mengurangi beban pajak sebesar 25%. Zakat di Malaysia bersumber dari hasil pertanian, gaji pendapatan, perniagaan, dan perusahaan.

Zakat merupakan tanggung jawab Baitul Maal, di mana antara kedua badan bersama-sama dibawah naungan MAIWP (Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur). Potensi zakat pada negara Malaysia meningkat setiap tahunnya. Penghimpunan zakat dikelola oleh Pusat Pungutan Zkat (PPZ).

Praktik ZIS Saat ini Malaysia juga tengah memanfaatkan teknologi dalam hal pengumpulan zakat secara digital. Pengumpulan zakat secara digital menunjukkan perkembangan yang signifikan baik itu dari total pengumpulan dana dan jumlah pembayar zakat. Total pengumpulan dana secara digital pada tahun 2018 adalah 26 juta RM dengan pertumbuhan sebesar 25,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah pembayar zakat secara digital sudah mencapai 22160 orang dengan pertumbuhan sebesar 43,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun