Dalam mengubah perilaku masyarakat yang berisiko tinggi membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan. Disarankan agar pelibatan masyarakat diintensifkan melalui kampanye informasi yang inovatif dengan menggunakan bahasa lokal dan media massa. Pesan yang konsisten tentang modifikasi perilaku dapat membantu mengurangi risiko penularan.Â
Peraturan ini juga akan mendapat manfaat dari pembentukan mekanisme untuk mengevaluasi efektivitas pembatasan dan upaya sosialisasi secara berkala. Pengumpulan data dan pelaporan kemajuan akan memungkinkan penyesuaian berbasis bukti terhadap strategi respons pandemi.
Meskipun Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 telah memberikan kontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di beberapa daerah, namun masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam implementasinya di lapangan. Hal ini disebabkan adanya tantangan seperti keterbatasan koordinasi, penegakan protokol kesehatan, dan dampak sosial ekonomi.Â
Untuk meningkatkan efektivitas peraturan, perlu diperbaiki mekanisme koordinasi dan peningkatan pengawasan protokol kesehatan serta ditunjang bantuan bagi masyarakat rentan agar tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya selama pandemi. Evaluasi dan keterlibatan masyarakat perlu pula ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan guna mencapai tujuan optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H