Mohon tunggu...
Advisinvest Advisory
Advisinvest Advisory Mohon Tunggu... Lainnya - Investment advisor

Investment advisor. Helping boosting start-up to reach its maximum value

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Good Governance dan Keberadaan Direktur Kepatuhan: Kebutuhan Mendesak bagi BUMN

15 Januari 2020   18:46 Diperbarui: 20 Januari 2020   12:01 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Namun Komisaris Independen sebagai bagian Dewan Komisaris perusahaan kedudukannya memberikan supervisi kepada dewan direksi, keputusan eksekusi atas aktivitas operasi perusahaan ada pada dewan direksi yang bertanggung jawab atas aktivitas operasional perusahaan.

Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, manajemen dalam hal ini dewan direksi bertanggung jawab secara renteng, namun dalam pelaksanaan good governance maka keberadaan direktur kepatuhan diharapkan menjadi pihak independen yang dapat menjadi second line of defense untuk mengerem aktivitas yang tidak sesuai dengan standar operasi dan prosedur atau peraturan yang berlaku. 

Direktur kepatuhan harus selalu memastikan keputusan keputusan dan proses bisnis perusahaan dijalankan sesuai prosedur dan melalui mekanisme yang proper dan prudent.

Bagi BUMN yang memiliki peran strategis dan berjalan untuk kepentingan publik maka penerapan good governance dan keberadaan Direktur Kepatuhan di dalam manajemen menjadi sangat penting.

Direktur Kepatuhan wajib memastikan setiap individu di dalam BUMN menyadari akan pentingnya pelaksanaan good governance oleh karenanya kualitas dan integritas Direktur Kepatuhan menjadi sangat penting.

Direktur Kepatuhan wajib mengimplementasikan kesadaran penerapan good governance dan kepatuhan terhadap aturan dijalankan melalui pelatihan internal secara kontinu.

Review terhadap pelaksanaan kepatuhan termasuk terhadap perangkat-perangkat untuk menciptakan good governance juga harus secara periodik dan kontinu diimplementasikan.

Fungsi kepatuhan harus dapat menjadi advisor yang tepat bagi perusahaan agar BUMN tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai entitas bisnis yang beroperasi secara profesional dan optimal sehingga dapat menghasilkan keuntungan melalui  proses yang proper dan mengedepankan prinsip prudent serta beretika.

Beberapa pihak mungkin menganggap pelaksanaan good governace dan kepatuhan dapat dilaksanakan dengan pelaksanaan tugas internal audit yang secara rutin menjalankan tugasnya, namun internal audit adalah third line of defense, yang bekerja berdasarkan data dan laporan, baik laooran keuangan maupun laporan manajemen.

Internal audit melaksanakan tugas post activity untuk melihat kesesuaian pelaksanaan aktivitas dengan standard internal yang telah ditetapkan. Kepatuhan adalah second line of defense sementara first line of defense adalah pelaksana itu sendiri dan fungsi internal audit dapat dijalankan oleh induk perusahaan (holding).

Kepatuhan menjembatani, membantu first line of defense mendesign proses dan prosedur untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku telah diperhatikan dan dimasukkan dalam proses dan prosedur yang di design dan memastikan pelaksanaannya serta memastikan seluruh pihak dalam perusahaan memiliki kesadaran akan pentingnya bertindak sesuai aturan.


Dengan demikian tujuan utama perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan menjadi agen perubahan dan pendorong pertumbuhan perekonomian negara diharapkan dapat terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun