Para pekerja di sektor industri rokok mungkin paling rentan terkena dampak dari kebijakan pemerintah ini. Karena konsekuensi dari penurunan konsumsi rokok adalah penurunan produksi rokok, artinya kebutuhan sumber daya produksi dalam bentuk manusia bekerja akan juga menurun. Tetapi dimanakah kerugiannya? Soal kehilangan pemasukan, mungkin. Tetapi yang paling jelas, para pekerja industri ini telah terbebas tanggung-jawab berkontribusi terhadap sebuah fenomena yang disebut sebagai musuh bangsa (duh!), bahkan disejajarkan dengan korupsi dan terorisme oleh seorang Kompasianer (duh lagi!). Sekali lagi, manusia adalah mahluk dengan kemampuan sintas.
Apakah para produsen rokok? Tentu pembukuan mereka di tahun-tahun kedepan akan terpengaruh bilamana kebijakan ini jadi terlaksana - bila mereka tetap bersikukuh untuk menjadikan produksi rokok sebagai satu-satunya sesembahan mereka. Menurut saya, hanya produsen rokok kecil saja yang akan tertampar oleh kebijakan ini. Para produsen rokok tingkat utama sudah secara strategis membangun portofolio bisnis lain dari sejak lama (Djarum, Bentoel, Gudang Garam...). Akumulasi kekayaan mereka dan berbagai sumber daya produksi lain telah mereka miliki.
Para petani tembakau? Lahan untuk menanam tembakau tetap dalam kendali mereka. Tinggal mereka mencari cara atau dibantu untuk mencari pilihan lain selain tembakau.
Mungkin yang agak terlupakan adalah petani cengkeh. Karena mayoritas konsumsi rokok di negeri ini adalah dari jenis sigaret kretek. Tetapi cengkeh memiliki pasar lain selain industri rokok. Jadi aman, lah.
Wal hasil, meskipun tulisan ini memuat banyak sekali kata "mungkin", dapat saya simpulkan bahwa bilamana keputusan untuk menaikkan cukai sedemikian rupa sehingga harga rokok menjadi sekitar Rp. 50-ribuan, adalah sebuah kebijakan yang menguntungkan dari berbagai segi. - dengan beberapa catatan, yang saya yakin pihak pemerintah telah mempertimbangkannya, baik secara masak maupun secara segar. Ya udah, naikin aja Bossz!
Catatan:
Sebenarnya kegaduhan ini adalah karena gosip masalah fiskal, bukan per-se tentang rokok.
Allahu'alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H