Mohon tunggu...
Ali Soegiharto
Ali Soegiharto Mohon Tunggu... Insinyur - Menjelang Senja

warga bangsa Indonesia, bukan orang penting, lahir di DCI Jakarta, lewat setengah abad yang lalu, puluhan tahun hilir mudik di Jabodetabek, sedang cemas menanti waktu, kapan semua ini berakhir.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tinjauan tentang Ekonomi Rokok dan Gosip Kebijakan Fiskal Pemerintah

20 Agustus 2016   17:01 Diperbarui: 20 Agustus 2016   17:10 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pekerja di sektor industri rokok mungkin paling rentan terkena dampak dari kebijakan pemerintah ini. Karena konsekuensi dari penurunan konsumsi rokok adalah penurunan produksi rokok, artinya kebutuhan sumber daya produksi dalam bentuk manusia bekerja akan juga menurun. Tetapi dimanakah kerugiannya? Soal kehilangan pemasukan, mungkin. Tetapi yang paling jelas, para pekerja industri ini telah terbebas tanggung-jawab berkontribusi terhadap sebuah fenomena yang disebut sebagai musuh bangsa (duh!), bahkan disejajarkan dengan korupsi dan terorisme oleh seorang Kompasianer (duh lagi!). Sekali lagi, manusia adalah mahluk dengan kemampuan sintas.

Apakah para produsen rokok? Tentu pembukuan mereka di tahun-tahun kedepan akan terpengaruh bilamana kebijakan ini jadi terlaksana - bila mereka tetap bersikukuh untuk menjadikan produksi rokok sebagai satu-satunya sesembahan mereka. Menurut saya, hanya produsen rokok kecil saja yang akan tertampar oleh kebijakan ini. Para produsen rokok tingkat utama sudah secara strategis membangun portofolio bisnis lain dari sejak lama (Djarum, Bentoel, Gudang Garam...). Akumulasi kekayaan mereka dan berbagai sumber daya produksi lain telah mereka miliki.

Para petani tembakau? Lahan untuk menanam tembakau tetap dalam kendali mereka. Tinggal mereka mencari cara atau dibantu untuk mencari pilihan lain selain tembakau.

Mungkin yang agak terlupakan adalah petani cengkeh. Karena mayoritas konsumsi rokok di negeri ini adalah dari jenis sigaret kretek. Tetapi cengkeh memiliki pasar lain selain industri rokok. Jadi aman, lah.

Wal hasil, meskipun tulisan ini memuat banyak sekali kata "mungkin", dapat saya simpulkan bahwa bilamana keputusan untuk menaikkan cukai sedemikian rupa sehingga harga rokok menjadi sekitar Rp. 50-ribuan, adalah sebuah kebijakan yang menguntungkan dari berbagai segi. - dengan beberapa catatan, yang saya yakin pihak pemerintah telah mempertimbangkannya, baik secara masak maupun secara segar. Ya udah, naikin aja Bossz!

Catatan:

Sebenarnya kegaduhan ini adalah karena gosip masalah fiskal, bukan per-se tentang rokok.

Allahu'alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun