Mohon tunggu...
Faid Izzah Addala
Faid Izzah Addala Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka jogging

Selanjutnya

Tutup

Financial

Akuntansi pada Lembaga Keuangan Syariah: Analisis dan tantangan Implementasi Akad Murabahah

25 Desember 2024   23:29 Diperbarui: 25 Desember 2024   23:23 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akad Murabahah merupakan salah satu akad yang sangat penting dalam dunia perbankan syariah. Meskipun memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, ada tantangan dalam hal transparansi, pengawasan, dan akuntansi. Untuk memastikan bahwa akad Murabahah tetap sesuai dengan prinsip syariah, lembaga keuangan syariah perlu meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem pengawasan, serta mematuhi standar akuntansi syariah yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lembaga keuangan syariah dapat beroperasi lebih efektif dan sesuai dengan nilai-nilai yang diinginkan oleh umat Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun