Besok, Senin (13/2), Sambo akan menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia akan didakwa atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).
Kejahatan Sambo adalah puncak dari segala kejahatan. Selain merenggut paksa nyawa orang, ia merusak citra dan nama baik Polri. Sudahlah Polri tengah disorot karena wibawa institusi melorot, Sambo tamabh-tambah pula dengan perilaku bejat yang mengabaikan hukum.
Sekali lagi, Sambo adalah aparat polisi. Ia mestinya menjamin dan melindungi keamanan masyarakat. Alih-alih begitu, ia justru menghabisi nyawa sesama polisi yang "kebenaran" adalah anak buahnya sendiri.
Maka dari itu, layaklah ia dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu, hukum mati saja. Nanti-nanti bakal jadi preseden buruk bagi para penegak hukum. Kalau tidak bisa hukuman mati, penjara seumur hidup. Begitu saja. [kp]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H