Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sambo Itu Polisinya Polisi, Vonis Mati Saja

12 Februari 2023   14:26 Diperbarui: 12 Februari 2023   15:02 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Besok, Senin (13/2), Sambo akan menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia akan didakwa atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).

Kejahatan Sambo adalah puncak dari segala kejahatan. Selain merenggut paksa nyawa orang, ia merusak citra dan nama baik Polri. Sudahlah Polri tengah disorot karena wibawa institusi melorot, Sambo tamabh-tambah pula dengan perilaku bejat yang mengabaikan hukum.

Sekali lagi, Sambo adalah aparat polisi. Ia mestinya menjamin dan melindungi keamanan masyarakat. Alih-alih begitu, ia justru menghabisi nyawa sesama polisi yang "kebenaran" adalah anak buahnya sendiri.

Maka dari itu, layaklah ia dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu, hukum mati saja. Nanti-nanti bakal jadi preseden buruk bagi para penegak hukum. Kalau tidak bisa hukuman mati, penjara seumur hidup. Begitu saja. [kp]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun