Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Balada Kudeta Demokrat: SBY Mulai Menyanyi, Tunggu Moeldoko Petik Gitar

25 Februari 2021   09:05 Diperbarui: 25 Februari 2021   09:27 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen SBY bernyanyi bersama pengamen (Foto: Kompas.com/Markus Yuwono)

Tidak heran pula jika beliau menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak dijual. Not for sale. Sosok dari luar partai yang ingin macam-macam mesti berpikir panjang. Langkahi dulu mayatku. Kira-kira begitu seruan terdalam SBY.

Penonton yang menyaksikan performa SBY di panggung bisa jadi menyangsikan, boleh jadi pula menyetujui, adanya campur tangan orang luar yang ingin mengulek Partai Demokrat. Sah-sah saja. Manajemen krisis yang kerap Pak SBY gunakan di dunia politik memang begitulah adanya.

Kalaupun ada di antara kita yang menyangka SBY tengah mengadu Jokowi dengan Moeldoko, itu boleh-boleh saja. Sungguhpun ada di antara kita yang mengira SBY tengah kebakaran jenggot, itu sah-sah saja. Eh, tunggu dulu. Beliau kan tidak berjenggot. Ah, sudahlah.

Kita tinggal menunggu apa yang akan terjadi. Moeldoko yang menjabat Panglima TNI semasa SBY berkuasa kini sudah terseret ke tengah panggung. Gitar sudah tersedia. Tinggal menunggu jemari Moeldoko beraksi. Akankah petikan gitarnya senada dengan alun suara SBY? Kita tunggu saja.

Atau, jangan-jangan suara gitar akan memaksa suara penyanyi menjadi fals. [kp]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun