Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jokowi dan Kontradiksi Kritik Hari Ini

9 Februari 2021   06:08 Diperbarui: 9 Februari 2021   10:16 2333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres/Krishadiyanto)

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan."

Demikianlah permintaan Presiden Jokowi kepada seluruh rakyat Indonesia. Permintaan yang apik, rancak, dan patut dipenuhi. Teman bermain atau bercengkerama saja yang meminta sesuatu dan kita punya, tentulah kita akan memenuhinya dengan senang hati. Apalagi Presiden Jokowi yang meminta, sangat layak kita penuhi.

Permintaan itu beliau sampaikan pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, (Senin, 8/2/2021), melalui tayangan di kanal Youtube Ombudsman. Itu bukanlah basi-basi, bukan juga upaya menyenang-nyenangkan hati rakyat yang beliau pimpin, bukan. Itu permintaan resmi, disampaikan dalam acara resmi, dan memakai simbol-simbol kenegaraan.

Apakah rakyat akan berlega hati dan dengan senang hati mengkritik pemerintah? Belum tentu. Sekalipun ingatan jangka panjang masyarakat sering galat, masyarakat pintar memanfaatkan jejak digital. Masyarakat mahir belajar dari kejadian-kejadian yang pernah terjadi.

Tidak heran apabila permintaan RI-01 ditanggapi sedikit sinis. Mohon maaf, kata sedikit saya pilih untuk menghindari jemputan polisi. Tidak heran pula jika banyak pihak yang kurang memercayai seruan itu. Mohon maaf lagi, kata kurang saya pilih agar terhindar dari kemarahan pendengung rupiah alias buzzer-Rp. Harap dimaklumi.

Dalam rentang puluhan jam, permintaan Presiden Jokowi wira-wiri di media sosial. Warganet pun menunjukkan tanggapan beragam. Pro dan kontra bermunculan. Juru pro menyebut permintaan beliau sebagai "pintu gerbang kenyamanan berpendapat", tukang kontra menduga permintaan beliau sebagai pemanis bibir belaka.

Kasus terbaru yang mungkin bisa saya ajukan adalah tatkala Kwik Kian Gie menyodorkan kritik soal utang negara. Beliau tidak sekadar memberikan kripik pedas, maksud saya kritik pedas, tetap saja beliau mendapat gempuran caci maki dari anggota pasukan berani mati pembela pemerintah.

Maka dari itu, saya pikir, saya perlu mengutarakan gundah hati di sini. 

Kritik dan masukan seperti apa yang Presiden Jokowi inginkan? Jikalau butuh kritik konstruktif atau masukan yang membangun, bagaimana kriterianya? Jikalau butuh kritik santun dan masukan yang arif, seperti apa modelnya?

Ini penting, sebab ada sosok "hantu" bernama Pasal Karet dalam UU ITE yang siaga 24 jam untuk mengawasi dan mengintai masyarakat. Jangan-jangan seusai menyorong kritikan dan masukan, masyarakat digelandang dan diterungku karena si Pasal Karet itu.

Faktanya, sudah banyak rakyat yang ditangkapi dan dijebloskan ke dalam bui. Silakan saja ketik kalimat kunci di mesin pencari di internet seperti ini.

  1. Kritik Presiden lewat media sosial ....
  2. Pengkritik Jokowi ....
  3. Ditangkap akibat kritik Jokowi ....
  4. Ditangkap setelah kritik Jokowi ...
  5. Ditangkap karena kritik pemerintah ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun