Saya tidak percaya Negara (dalam hal ini diwakili oleh KPU, Bawaslu, dan Kemendagri) dapat menjamin keselamatan pasien dan petugas pemungutan suara. Bahkan petugas medis yang menangani pasien korona saja menjalankan prosedur kesehatan yang ketat. Itu pun masih banyak tenaga medis yang akhirnya berkalang nyawa demi merawat pasien.
Konon, petugas medis pun dibatasi berada di tempat isolasi paling lama dua jam saat melakukan kontak dengan pasien. APD lengkap yang mereka kenakan pun harus diganti secara teratur. Ah, bukan hanya itu. Tenaga medis mesti mandi setiap usai melaksanakan tugas di tempat isolasi.
Bagaimana dengan petugas yang kelak mendatangi pasien di tempat isolasi? Apakah mereka sudah dibekali protokol kesehatan secara memadai sebelum menjalankan tugas? Apakah semua pemangku kepentingan paham kemungkinan adanya celah persebaran virus korona?
Tiga pertanyaan di atas penting kita cuatkan ke permukaan. Bukan rahasia lagi, virus korona bisa menular lewat cara yang tidak terduga. Selain kontak fisik, virus bisa dengan trengginas pindah ke surat suara. Itu satu contoh saja, belum media persebaran lain.
Selain itu semua pihak mestinya menyadari perasaan pasien. Ketika pasien yang terpapar korona mengungsi ke rumah sakit atau tempat isolasi, jelas mereka tahu ada banyak hal yang mereka korbankan demi kesembuhan dan keselamatan banyak pihak.
Mereka bersedia tidak ditengok sanak kerabat, mereka sudi berjauhan dengan orang-orang yang mereka cintai, mereka rela menjauhkan diri dari interaksi sosial dengan pihak mana pun. Ndilalah, mereka akan didatangi petugas demi kursi penguasa yang tengah diperebutkan.
Bayangkan bagaimana perasaan mereka tatkala menerima kunjungan petugas KPPS hanya untuk ditanyai "siapa yang kamu pilih, Bro?" atau ditodong dengan kalimat "pilihlah sekarang juga sebelum kamu sekarat".
Kita juga tidak bisa melupakan dan mengabaikan begitu saja pengalaman saat Pemilu 2019 yang menelan banyak korban. Jika dalam kondisi normal saja rawan risiko, apalagi dalam kondisi taknormal akibat pandemi korona seperti sekarang.
Ada satu pertanyaan mendasar yang penting kita renungkan bersama: apakah hak suara sudah mengalahkan hak hidup?
Salam takzim, Khrisna Pabichara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H