Bagaimana dengan kata tertentu yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Oke. Itu bisa kita maklumi. Boleh-boleh saja. Dengan catatan, gunakan tanda petik ("...") untuk mengapit kata dari unsur bahasa asing itu. Oke?
Maka dari itu, Kawan, tingkatkan rasa banggamu atas bahasa Indonesia. Jauhi "dear", ya!
Salam Bulan Bahasa, Khrisna Pabichara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI