Saya pernah mendapati kecelakaan fatal di Kompasiana. Sebuah artikel tentang bahasa Indonesia masuk Artikel Utama. Pada artikel itu terjadi kesalahan mendasar yang luar binasa. Tanda baca keliru. Subjudul diakhiri tanda titik. Malahan, penggunaan huruf kapital saja belang-betong.Â
Artikel tentang bahasa Indonesia, menganjurkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, masuk Artikel Utama pula, padahal penulisan dan wacananya berantakan. Bagaimana kalau itulah yang dianggap benar oleh Kompasianer lain? Itu jelas salah Admin K. Jelas!
Mencoba Tiga Langkah Kecil
Bulan Bahasa 2020 sudah tiba. Saya tidak akan misuh-misuh lagi. Kata koplak sudah saya tanggalkan. Begitu pula dengan "luar biadab" dan "luar binasa". Penutur bahasa Indonesia memang harus diakui punya otak bebal yang luar biasa. Akhirnya saya memuji juga. Ya, memuji otak bebal.
Mari, Kawan. Kita mulai langkah kecil untuk merawat bahasa Indonesia. Mulai kapan? Sekarang. Jangan tunggu ajal tiba di kerongkongan.
Mulai dari mana? Dari diri sendiri. Tulisan yang kita agihkan di Kompasiana kita taja dengan baik. Jika kita tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, setidaknya jangan masuk ke dalam golongan perusak bahasa Indonesia.
Sesudah itu? Admin K. Tulisan yang mendapat label "Pilihan", apa pun jenis dan genrenya, harus dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi yang bertengger di Artikel Utama. Dengan begitu, kita semua belajar lebih bersetia pada bahasa Indonesia.
Jika kita tidak mau repot-repot belajar berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, setidaknya kita berusaha keluar dari kawanan perusak bahasa Indonesia.
Selamat merayakan Bulan Bahasa 2020.
Khrisna Pabichara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H