Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cucu Adam dan Keponakan SBY

13 September 2020   09:15 Diperbarui: 13 September 2020   09:57 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi pula, tidak ada peraturan yang melarang seorang kandidat membawa nama besar kerabat. Saya anak Si Anu, misalnya, itu sah-sah saja. Saya keponakan Si Itu, misalnya lagi, itu juga sah-sah saja. "  

Sekali lagi, tidak ada larangan membawa-bawa nama besar ayah, ibu, paman, tante, kakek, dan nenek ke dalam gelanggang pilkada. Anak presiden, anak wakil presiden, anak menteri, anak gubernur, bahkan anak bukan siapa-siapa pun boleh melakukannya.

Bagaimana dengan Gibran? Kalau mau, silakan saja. Gibran Rakabuming: Anak Presiden. Boleh-boleh saja, kok. Kalaupun Gibran tidak melakukan hal seperti itu, orang-orang Solo sudah tahu bahwa ia anak Pakde Jokowi.

Selamat berhari Minggu, wahai Cucu Adam.

Khrisna Pabichara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun