Jika sudah begitu, sia-sia PSI memaksakan diri menggiring pelaksana tugas Ketua Umum-nya selaku calon presiden. Kecuali undang-undang tentang ambang batas perolehan suara untuk pencapresan diubah sampai nol persen suara atau nol jumlah kursi. Itu juga mustahil, sebab PSI tidak berada di Kubah Hijau Senayan untuk turut membahas dan mengesahkan undang-undang.
Nah, ini yang tampaknya menjadi latar pikir Koh Ernest sampai-sampai ia patah hati. Masuk akal. Lagi pula, Giring bukan Zelensky dan penduduk Indonesia bukan rakyat Ukraina. Perih, Hyung Giring! [kp]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H