Mengapa tidak ngotot membuktikan data kemenangan sesuai asumsi BPN Prabowo-Sandi? Mengapa tidak main buka-bukaan data saja di Mahkamah Konstitusi? Mengapa bisa data raihan suara Pak Jokowi dikurangi hingga puluhan juta?
Cukup tiga pertanyaan dulu. Sebenarnya ada pertanyaan lain. Baiklah, saya sebut satu lagi. Mengapa TKH Prabowo-Sandi menerima data perolehan suara yang diumumkan oleh KPU padahal sudah menuduh KPU berlaku curang? Itulah yang perlu dibuktikan oleh BPN. Jika tidak, teriak curang malah berlaku curang.
Kecemasan lain yang dapat membahayakan pembelajaran demokrasi di negara kita adalah kurangnya figur di tubuh BPN Prabowo-Sandi yang bisa menjadi "air pendingin" bagi "otak api para pendukung". Kata kurang sedikit lebih baik dibanding nihil atau tidak ada.
Untung sudah ada pernyataan dari Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade, terkait hajat ke Mahkamah Internasional. Dikutip dari Tribunnews, Andre memastikan bahwa Pak Prabowo tidak akan membawa sengketa pilpres ke Mahkamah Internasional.
Mestinya pernyataan ini gencar disebarluarkan. Dengan demikian, rakyat di akar rumput tahu dan yakin bahwa Pak Prabowo sangat nasionalis sehingga mustahil beliau membawa "urusan dalam negeri" ke Mahkamah Internasional.
Pada akhirnya, Pak Novel menyadari bahwa semua yang terkait pilpres sudah selesai. Tidak ada lagi sengkarut yang perlu dikoar-koarkan. Tunggu saja azab Allah, misalnya, tidak perlu disebar secara terstruktur, sistematis, dan masif di media sosial. [khrisna]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H