Pertama, penulisan nama orang. Pasangan Pak Jokowi adalah Ma'ruf Amin, bukan Ma'aruf. Kesalahan penulisan nama dapat mengakibatkan kesalahan rujukan orang, sekalipun pembaca dapat memahami bahwa sebenarnya yang dimaksud oleh Pak Rektor adalah Ma'ruf Amin.
Kedua, penggunaan tanda baca. Sebaiknya Pak Rektor menggunakan tanda pisah (--) pada 2019--2024 sebagai penanda sampai atau hingga. Tanda hubung (-) justru harus digunakan pada penulisan Jokowi-Amin. Selain itu, tak perlu memakai spasi sebelum dan sesudah tanda hubung. Tanda titik dua juga tidak perlu dicantumkan setelah nama pasangan. Setelah penulisan persentase tingkat kepercayaan mestinya diakhiri dengan tanda titik (.).
Ketiga, penggunaan huruf kapital. Pak Rektor mestinya mempelajari kembali kaidah penggunaan huruf kapital. Kata Responden mestinya ditulis responden, sebab posisi kata itu bukan sebagai pembuka kalimat. Hal serupa terjadi pada penulisan Tingkat yang seharusnya ditulis tingkat. Demikian pula dengan Marjin (mestinya margin) Of Error yang sebaiknya ditulis margin of error.
Keempat, kelebihan dan kekurangan kalimat. Perhatikan penulisan Responden 10.252. Seharusnya jumlah dulu baru keterangan penyerta. Kata meliputi seyogianya diganti melibatkan.
Kelima, penggunaan istilah asing. Jika Pak Rektor cemas kalau-kalau pembaca salah tafsir, istilah asing dapat dicantumkan di dalam kurung seperti contoh perbaikan di atas. Akibatnya fatal. Sudahlah memakai istilah asing, salah tulis pula.
Pada paragraf ketiga, Pak Rektor menulis seperti ini.
Gabungkan paragraf penutup dengan poin kedua karena masih uraian dari poin tersebut. Setelah itu, buat paragraf penutup yang baru. Hasilnya seperti contoh berikut.