Hampir semua partai peserta Pemilu 2019 mengajukan bacaleg bekas napi korupsi. Hanya PSI yang tidak menjagokan bekas napi korupsi. Gerindra menyerot 27 bacaleg bekas napi korupsi. Lalu disusul Golkar (23), Hanura (14), Demokrat (13), dan Nasdem (12).
Seolah-olah enggan mengalah, partai baru seperti Berkarya ikut-ikutan dengan 16 bacaleg, Perindo (11), dan Garuda (6). Adapun PAN, PKS, dan PDIP masing-masing mengasongkan 5 bacaleg. PKB dan PPP kompak dengan 6 bacaleg, PKPI 7 bacaleg, sedangkan PBB 8 bacaleg.
Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, tanpa ragu menyatakan di Kompas.com bahwa kita harus mempertimbangkan bekas napi korupsi karena banyak dari mereka yang sudah tobat, menjadi lebih baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Itu pendapat beliau.
Sangat wajar apabila penyambung lidah rakyat berpendapat seperti itu. Sebut saja dalih semacam itu sebagai upaya berkelit dari politisi yang sedang pamer kemahiran bersilat lidah atau semacam alibi untuk menyelematkan bacaleg usungan partainya atau apalah yang serumpun dengan itu. Beliau berhak berdalih, kita berhak percaya atau tidak percaya.
Sebagai rakyat, yang tidak punya kuasa apa-apa selain menyimak dan sesekali nyinyir, kita juga berhak berselisih pendapat dengan beliau. Bukan apa-apa, dampaknya akan ditanggung rakyat hingga lima tahun mendatang.
2. Pengurus Partai Merasa Kecolongan
Ada pula yang bersikukuh bahwa partai kecolongan. Ini menggelikan. Partai dibiayai oleh rakyat supaya menjadi profesional dalam membangun budaya berdemokrasi. Kecolongan merupakan dalih tidak wajar. Semacam ada ketidakberdayaan dan ketidakmampuan partai dalam menjaring, mendidik, dan mempersiapkan kader.
Alasan bahwa bekas napi korupsi punya nilai lebih, terutama lebih kuat dari segi finansial, sehingga mereka disorong menjadi bacaleg. Dari manakah muasal kelebihan finansial itu? Apakah seratus persen bisa dipastikan bahwa kelebihan finansial itu bukan berasal dari hasil menyunat uang rakyat?
Sekarang kita coba tepekur dulu. Sebanyak 30 bekas napi korupsi akan bertarung dalam pileg di tingkat DPRD di 11 provinsi. Kemudian, jikalau 148 bacaleg terpilih, 93 kabupaten akan dikangkangi eks koruptor. Belum lagi 12 DPRD Kota dengan 21 bekas napi koruptor. Silakan kalian berseru "wow"!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!