Berikut ini adalah cara terbaru yang bisa anda gunakan untuk mencek NIK anda di Dukcapil Kemendagri. Cara ini adalah cara terbaru sebab berdasarkan pengalaman saya sudah sukses saya lakukan pada 1 September 2024 yang lalu.Â
Anda bisa gunakan saja saat ini jika mengalami kesulitan sinkronisasi NIK dan Nomor KK di Dukcapik. Sebab Dukcapil sering menggunakan No. WA atau Telefon berbedaÂ
Sinkronisasi berarti anda melakukan pencocokan data yang anda pegang dengan data yang disimpan oleh pihak Dukcapil. Sinkronisasi NIK dan No. KK bertujuan untuk mengetahui apakah NIK dan Nomor KK anda terdaftar di Dukcapil Kemendagri di Jakarta ataukah tidak tercatat. Â
Untuk mengetahui NIK dan KK anda terdaftar atau tidak terdaftar di Dukcapil sangat mudah. Anda tidak perlu pergi ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten. Cukup melakukan pencekkan dari rumah saja dan berbiaya murah. Gunakan 2 cara ini:
Cara pertama:
Silahkan SMS ke 08118005373 melalui Hp.
Saya tunjukkan 2 screenshot berikut dan pelajarilah baik-baik.
Silahkan ketik Cek#NIK#KK kirim ke 08118005373
Jika diterima maka Dukcapil akan memberitakan hal berikut:
Cara kedua dengan menggunakan pesan Whatsapp ke Nomor 08118005373.
Caranya:Â
1. Silahkan masukan Nomor Wa 08118005373 di kontakmu lalu,Â
2. Ketik: Menu.Â
Maka AI akan menampilkan pesan di layar Wa anda berisi pesan yang harus kerjakan berikut:
Jawaban Dukcapil Kemendagri terdapat pada screenshot kedua apabila pesan anda diterima karena melakukan langkah-langkah dan mengisi data-data dengan benar.Â
Pesan yang diterima oleh Dukcapil menunjukkan bahwa NIK dan Nomor KK anda terdaftar yang berarti sinkron dengan data yang disimpan Dukcapil Kemendagri di Jakarta.Â
Demikianlah cara terbaru yang dapat saya bagikan untuk menolong kalian yang ingin melakukan pencekkan NIK dan Nomor KK anda di Dukcapil Kemendagri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H